Himbauan agar pemerintah mengkaji kembali kebijakannya
untuk menerapkan sekolah sehari penuh (full day school)
disampaikan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) beberapa waktu lalu. Kebijakan
yang akan diberlakukan mulai tahun ajaran 2017 / 2018 tersebut dikhawatirkan
akan mengganggu penyelenggaraan pendidikan keagamaan di madrasah maupun
pesantren. Banyak madrasah dipastikan akan gulung tikar akibat ketiadaan murid.
Selain itu MUI pun meragukan kesiapan pemerintah maupun sekolah dalam
melaksanakan pembelajaran model baru yang berorientasi pada penguatan karakter
peserta didik itu.
Apa yang disampaikan oleh MUI tersebut memang bukan
tanpa alasan. Hingga berakhirnya tahun ajaran ini, penulis belum melihat
kesiapan dari sekolah-sekolah yang ada dalam menyambut datangnya tahun ajaran
baru dengan sistem pembelajaran yang berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya itu.
Sebaliknya, berbagai pertanyaan maupun persoalan justru muncul tanpa adanya
solusi yang jelas dari pihak pemerintah. Kekhawatiran akan dijadikannya siswa
sebagai “kelinci percobaan” pun diutarakan oleh berbagai kalangan yang merasa
prihatin dengan dunia pendidikan saat ini yang terkesan dijadikan ajang coba-coba
oleh setiap rezim.
Setidaknya ada tiga hal yang masih dirasakan sebagai
ganjalan oleh sekolah-sekolah dalam menghadapi tahun ajaran baru mendatang.
Pertama, kesiapan kurikulum. Bertambahnya waktu belajar di sekolah tentunya
akan berpengaruh terhadap jumlah maupun jenis mata pelajaran yang akan
diajarkan. Dalam hal ini sekolah belum mendapatkan arahan yang jelas terkait
mata pelajaran yang harus diajarkan maupun kegiatan penunjang yang perlu
diberikan dalam rangka penguatan karakter peserta didik. Mendikbud sendiri
pernah menyampaikan, keberadaan anak di sekolah akan diisi dengan 3 kegiatan
inti, yaitu intrakurikuler, kokurikuler dan ekstrakurikuler. Namun, banyak
sekolah yang masih belum memahami detail kegiatan pembelajaran sebagaimana yang
dimaksudkan oleh Mendikbud tersebut.
Kedua, kesiapan sarana pembelajaran. Tersedianya
sarana penunjang yang memadai akan mampu mengoptimalkan waktu yang dimiliki
anak selama berada di lingkungan sekolah. Keberadaan sarana penunjang seperti
ruang komputer, laboratorium IPA, sarana olahraga, ruang khusus ekstrakurikuler
serta sarana penunjang lainnya akan mendukung tercapainya tujuan pembelajaran.
Sebaliknya, keterbatasan sarana penunjang hanya akan membuat perpanjangan waktu
belajar menjadi mubazir dan cenderung menjemukan.
Ketiga, kesiapan SDM. Penambahan jam belajar
dipastikan akan berpengaruh terhadap jumlah tenaga pengajar yang dibutuhkan
oleh sekolah. Dalam hal ini pemerintah sangat diharapkan perannya dalam
menyediakan SDM sesuai dengan jumlah maupun kompetensi yang dibutuhkan.
Membiarkan sekolah-sekolah berjuang sendiri untuk memcahkan masalahnya bukanlah
sikap yang bijak.
Ketiga persoalan tersebut seyogyanya menjadi bahan
pemikiran para pengambil kebijakan dalam upaya memperbaiki wajah dunia
pendidikan di negeri ini. Sekolah sehari penuh sebaiknya hanya diberlakukan
pada sekolah-sekolah yang memang memiliki kesiapan dalam hal sarana maupun SDM.
Selain itu kehadiran kurikulum yang berorientasi pada penguatan karakter pun
hendaknya menjadi bagian tak terpisahkan dari ikhtiar untuk membangun generasi
unggul berkarakter. Dengan demikian, inovasi yang dilakukan oleh pemerintah pun
benar-benar mampu menjawab berbagai persoalan yang ada, bukan malah menambah
masalah baru bagi dunia pendidikan. (Dimuat di Koran Pikiran Rakyat
Edisi 14 Juni 2017)
Home
Tidak ada komentar:
Posting Komentar