Jumlah
utang negara yang semakin hari kian membengkak kini mulai dirasakan dampaknya
oleh masyarakat. Kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang diiringi dengan
kebijakan untuk mencabut subsidi listrik serta biaya pengurusan surat-surat
kendaraan bermotor yang melonjak hingga tiga kali lipat, seakan menjadi “kado
istimewa” yang diberikan oleh pemerintah di awal tahun 2017 ini. Tak hanya itu,
pemerintah bahkan tengah menggodok peraturan yang memperbolehkan sekolah –
sekolah untuk menarik pungutan dari para orangtua. Janji untuk menyejahterakan
rakyat yang pernah disampaikan pada masa kampanye pun nampaknya semakin jauh
panggang dari api.
Di
lain pihak, membanjirnya Tenaga Kerja Asing (TKA) asal Tiongkok semakin
menambah berat beban masyarakat yang saat ini tengah berjuang keras untuk dapat
memenuhi kebutuhan hidupnya. Kebijakan bebas visa yang dikeluarkan oleh pemerintah
Indonesia rupanya dimanfaatkan oleh para “turis” negeri tirai bambu itu untuk mengais
rezeki di negeri yang kaya akan sumber daya alam ini. Ironisnya, kenyataan
pahit tersebut justru ditutup – tutupi oleh pemerintah dengan cara mengeluarkan
pernyataan bahwa gaji pekerja di Indonesia jauh lebih rendah dibandingkan
dengan negara lain sehingga tidak ada alasan bagi warga Tiongkok untuk melakukan
eksodus ke Indonesia.
Padahal, siapa pun tahu
bahwa tingginya angka pengangguran merupakan persoalan yang kini tengah
dihadapi oleh pemerintah Tiongkok. Oleh karena itu, mereka sangat
berkepentingan untuk “menitipkan” warganya ke negara – negara yang dianggap
“mitra”. Adapun Indonesia dipilih sebagai salah satu “tempat penitipan”
mengingat jumlah pinjaman yang diberikan oleh pemerintah Tiongkok kepada Indonesia
sangatlah besar.Tak heran apabila pemerintah Indonesia pun tak kuasa untuk
menolak berbagai “permintaan” dari negara pemberi utang itu.
Selain diposisikan
sebagai “rumah kedua”, Indonesia pun harus rela dijadikan salah satu pangsa pasar utama dari produk –
produk yang dijual oleh negara – negara pemberi utang khususnya Tiongkok. Mulai
dari cangkul, barang elektronik, sampai dengan beras plastik dan narkoba, terus
membanjiri pasar dalam negeri dan semakin tak terkendali. Sayangnya, fenomena
semacam ini tidak dipandang sebagai ancaman serius oleh pemerintah. Sebaliknya,
setiap keluhan dari masyarakat maupun mereka yang bersikap kritis terhadap
kebijakan pemerintah dinilai sebagai makar dan oleh karenanya harus segera
ditangani.
Di tempat berbeda kita
pun menyaksikan adanya kelompok – kelompok (atau LSM) yang mengklaim memiliki
jiwa nasionalisme yang tinggi dan akan berjuang mati-matian untuk
mempertahankan keutuhan NKRI. Bermodalkan bendera merah putih berukuran cukup
besar maupun atribut nasionalis lainnya, mereka pun meneriakkan pentingnya menjaga
kedaulatan negeri ini dalam setiap aksinya. Mereka seakan ingin menunjukkan
kepada masyarakat bahwa kelompok mereka lah yang paling mencintai negeri ini
dibandingkan kelompok lainnya.
Namun, kelompok – kelompok yang menyatakan dirinya
paling cinta NKRI tersebut diam seribu bahasa ketika ribuan Tenaga Kerja Asing
(TKA) datang berbondong-bondong ke tanah air dan mengancam penghidupan warga
pribumi. Mereka pura – pura buta saat melihat ratusan Pekerja Seks Komersial
(PSK) asing mencoba mencari peruntungan di negeri yang (dahulu) sangat
menjunjung tinggi adat dan nilai-nilai Ketuhanan ini. Mereka juga berlagak tuli
saat mendengar kabar tentang ratusan kilogram narkoba diselundupkan ke tanah
air untuk merusak moral generasi muda. Tak hanya itu, mereka bahkan sama sekali
tidak merasa tersinggung apalagi terhina saat pemerintah mendatangkan cangkul dari negeri lain. Sungguh mengharukan !.
Sikap nasionalisme semu
semacam ini tentu saja tidak dapat dibenarkan. Mencintai tanah air tidak cukup hanya
dengan mengibarkan bendera merah putih raksasa di tengah kerumunan orang sambil
meneriakkan jargon untuk mempertahankan kedaulatan negara maupun menjaga
kebhinekaan. Seorang warga negara belum
bisa dikatakan memiliki jiwa
nasionalisme hanya karena yang
bersangkutan sering mengenakan atribut lambang negara di berbagai kesempatan.
Sebaliknya, jiwa nasionalisme seseorang akan tercermin dari sikap maupun
usahanya dalam memperbaiki kondisi bangsa yang tengah “sekarat” ini.
Senantiasa berkarya,
selalu menggunakan produk-produk dalam negeri, sampai dengan terlibat aktif
dalam kegiatan pemberdayaan ekonomi masyarakat merupakan contoh perilaku yang
mencerminkan jiwa nasionalisme. Selain itu bersikap kritis terhadap berbagai
kebijakan pemerintah yang dinilai (atau bahkan terbukti) tidak berpihak pada kepentingan
rakyat pun menjadi bagian yang tak terpisahkan dari upaya untuk mempertahankan
kedaulatan negara. Dengan kata lain, mengingatkan pemerintah untuk senantia
bekerja keras dalam menyejahterakan rakyat sesuai dengan amanah konstitusi
adalah hak sekaligus kewajiban setiap warga negara.
Adapun dunia pendidikan
memiliki peran yang sangat strategis dalam menanamkan nilai – nilai
nasionalisme yang dimaksud. Pendidikan Kewarganegaraan (Pkn) hendaknya tidak
sebatas memberikan penjelasan tentang ketatanegaraan maupun sistem pemerintahan
yang berlaku di negara kita. Lebih dari itu, guru dituntut untuk mampu memberikan pemahaman yang utuh kepada siswanya
tentang bagaimana cara merealisasikan bentuk kecintaan mereka pada tanah airnya
dalam kehidupan sehari-hari. Dengan demikian, diharapkan akan lahir generasi yang
benar – benar siap untuk melawan berbagai bentuk penjajahan di masa kini dan
masa yang akan datang. (Dimuat di Harian Umum Galamedia, Edisi 10
Maret 2017)
Home
Tidak ada komentar:
Posting Komentar