Kasus dugaan penistaan agama yang
dilakukan oleh Basuki Tjahja Purnama (Ahok) saat ini tengah menjadi sorotan
rakyat Indonesia maupun masyarakat dunia. Berbagai media nasional maupun
internasional tak henti – hentinya memberitakan perbuatan yang dilakukan oleh
orang nomor satu di ibukota negara Republik Indonesia tersebut. Adapun ketidaktegasan
aparat penegak hukum dalam menindak pelaku menjadi penyebab utama berlarut –
larutnya kasus yang telah melukai perasaan jutaan ummat muslim di tanah air itu.
Banyak kalangan bahkan mengkhawatirkan terjadinya konflik horizontal serta
turunnya wibawa pemerintah apabila kasus tersebut tidak segera diselesaikan.
Lemahnya
penegakan hukum memang menjadi catatan tersendiri bagi pemerintahan Jokowi – JK
selama dua tahun kepemimpinannya. Berbagai mega skandal yang melibatkan pejabat
publik kerap kali berakhir anti klimaks dengan dibebaskannya para pelaku dari
jeratan hukum. Pengabaian hasil audit
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait kerugian negara dalam kasus pembelian
lahan Rumah Sakit Sumber Waras merupakan salah satu contoh dari sekian banyak
kasus yang cukup melukai rasa keadilan masyarakat.
Di
sisi lain Dewan Perwakilan Rakyat (DPR ) yang merupakan representasi dari rakyat
Indonesia (terkesan) tidak mampu lagi menjalankan perannya sebagai lembaga yang
berfungsi mengawasi jalannya pemerintahan. Berbagai kebijakan pemerintah yang
(dinilai) tidak berpihak pada kepentingan rakyat dapat lolos dengan mudahnya
tanpa adanya “perlawanan” yang berarti dari para wakil rakyat yang tengah duduk
manis di gedung senayan itu. Tak heran apabila sebagian besar masyarakat
menilai lembaga legislatif tersebut sebagai kepanjangan tangan dari pemerintah.
Hal ini patut dimaklumi mengingat sebagian besar partai yang memiliki wakilnya
di DPR merupakan pendukung pemerintah.
Di
tengah ketidakpuasan rakyat terhadap kinerja pemerintah dan DPR, usulan untuk
menggulingkan pemerintahan di tengah jalan pun muncul ke permukaan. Sebagian
kelompok meyakini revolusi sebagai jalan terbaik untuk memecah “kebuntuan” yang
selama ini terjadi. Suksesi kepepimpinan (secara paksa) dinilai akan mampu membawa
perubahan ke arah yang lebih baik.
Dalam
pandangan penulis, mengajak masyarakat untuk melakukan revolusi bukanlah
tindakan yang bijak. Tingginya social
cost yang akan ditimbulkan hanya akan membawa bangsa yang besar ini jatuh ke
jurang kehancuran yang lebih dalam. Disintegrasi
bangsa ataupun perang saudara akan terjadi apabila revolusi benar – benar
dilakukan. Tak hanya itu, jutaan nyawa manusia dikhawatirkan akan melayang
akibat kontak senjata maupun karena kelaparan akibat situasi (ekonomi) yang
tidak menentu. Semua pengorbanan itu pun belum tentu mampu mendatangkan kondisi
yang lebih baik daripada saat ini.
Mendapatkan
pemimpin yang jujur dan amanah pada saat sekarang ini memang ibarat mencari
sebuah jarum dalam tumpukan jerami. Banyaknya politikus yang mengaku akan
berdiri di barisan paling depan dalam pemberantasan korupsi dan berjanji akan
menyejahterakan rakyat namun ternyata berkhianat, merupakan pemandangan yang
biasa kita temui akhir – akhir ini. Namun demikian, bukan berarti kedzaliman
yang dilakukan oleh penguasa tersebut harus dilawan dengan cara – cara
kekerasan. Sebagai warga negara yang memiliki hak politik, kita masih memiliki
kesempatan untuk merubah keadaan tanpa harus mengorbankan persatuan bangsa.
Adapun
Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang akan dilaksanakan pada tahun
2017 mendatang merupakan salah satu sarana yang dapat kita gunakan untuk melakukan
“koreksi” terhadap kinerja pemerintahan saat ini. Tidak memilih pasangan calon
kepala daerah yang diusung oleh partai penguasa serta pendukungnya merupakan
langkah cerdas yang dapat kita lakukan sebagai warga negara yang memiliki hak
politik dan dilindungi oleh undang – undang. Hal ini dikarenakan setiap kepala
daerah yang terpilih merupakan “petugas partai” yang harus tunduk pada arahan (pimpinan) partai. Dengan kata lain, setiap (calon)
kepala daerah yang diusung oleh partai
penguasa akan berusaha sebisa mungkin mengamankan kebijakan yang dikeluarkan
oleh pemerintah pusat sekalipun hal itu merugikan kepentingan rakyat. Kenaikan
harga Bahan Bakar Minyak (BBM) sesaat setelah Presiden Jokowi dilantik
merupakan salah satu dari kebijakan yang dimaksud.
Selain
Pilkada, Pemilihan Presiden dan anggota Legislatif yang akan dilaksanakan
secara serentak pada tahun 2019 mendatang juga dapat dimanfaatkan oleh rakyat
Indonesia untuk memberikan “hukuman” bagi penguasa saat ini yang (dinilai)
tidak melaksanakan mandat rakyat sebagaimana mestinya. Tidak memilih kembali
Jokowi sebagai presiden untuk yang kedua kalinya serta tidak memilih anggota
legislatif dari parpol pemerintah maupun pendukungnya dapat dilakukan agar
berbagai ketidakadilan yang selama ini terjadi tidak terulang kembali. Memberikan
kesempatan kepada wajah – wajah baru untuk mengabdi kepada rakyat merupakan pilihan
terbaik yang semestinya diambil oleh mereka yang benar – benar menginginkan
perubahan. Dengan demikian, demokrasi yang kita jalankan pun benar – benar
mampu menghasilkan (para) pemimpin serta wakil rakyat yang memiliki visi untuk
menyejahterakan rakyat. (Dimuat di Harian Umum Galamedia, Edisi 20 Desember 2016)
Home
Tidak ada komentar:
Posting Komentar