Ketersediaan basis data (database) yang mampu menggambarkan
kondisi sekolah secara objektif merupakan
syarat mutlak dalam mengimplementasikan Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) sesuai
dengan kebutuhan dunia pendidikan saat ini. Berbagai kebijakan strategis yang
dikeluarkan oleh pemerintah terkait kepentingan pendidik maupun peserta didik sejatinya
didasarkan pada informasi yang tercermin dalam basis data tersebut. Dengan kata
lain, akurasi data yang disusun oleh pihak sekolah jauh-jauh hari sebelumnya akan
menentukan “nasib” pendidik serta peserta didiknya di masa yang akan datang.
Adapun
operator sekolah merupakan pihak yang diberikan tugas untuk menyusun serta
mengelola basis data yang dimaksud. Sebagai seorang tenaga kependidikan,
operator sekolah berperan sebagai ujung tombak dalam menyediakan informasi yang
dibutuhkan oleh pihak-pihak yang berkepentingan (seperti pemerintah pusat
maupun Dinas Pendidikan setempat). Kebijakan terkait pemberian tunjangan
sertifikasi serta besarnya dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang akan diterima oleh setiap sekolah pada
dasarnya bergantung pada laporan yang diberikan oleh operator sekolah melalui
aplikasi online yang disediakan oleh
pemerintah pusat.
Sayangnya,
dukungan fasilitas maupun penghargaan atas dedikasi yang telah diberikan belum begitu dirasakan sepenuhnya oleh para
operator sekolah yang terbiasa bekerja lembur tersebut. Di beberapa daerah
masih banyak ditemukan operator sekolah yang terpaksa harus menginap di rumah
tetangga ataupun di warnet hanya untuk sekedar melakukan sinkronisasi data. Terbatasnya
akses internet maupun tidak memadainya perangkat komputer yang dimiliki menjadi salah satu kendala yang dihadapi oleh
mereka yang dikenal sebagai “jantung” nya sekolah itu.
Adapun
dalam hal kesejahteraan, operator sekolah masih harus berjuang keras untuk
dapat memenuhi kebutuhan hidupnya. Hal ini dikarenakan hingga detik ini belum
ada payung hukum yang jelas terkait peningkatan status maupun perbaikan
kesejahteraan sebagaimana yang dinikmati oleh tenaga pendidik. Dengan pendapatan di bawah standar Upah
Minimum Regional (UMR), operator sekolah harus rela menjalankan tugasnya demi
memenuhi target yang telah ditetapkan. Tak heran apabila di beberapa daerah
masih banyak ditemukan operator sekolah yang mengelola basis data di dua sekolah sekaligus.
Mengingat
strategisnya peran operator sekolah dalam memberikan layanan kepada pendidik
maupun peserta didik, sudah selayaknya pimpinan sekolah memberikan perhatian penuh
kepada mereka. Memberikan dukungan fasilitas yang memadai seperti perangkat
komputer sesuai dengan spesifikasi yang dibutuhkan serta akses internet
semaksimal mungkin akan sangat membantu mereka dalam melaksanakan
tugas-tugasnya. Adapun pemerintah diharapkan mampu mengeluarkan kebijakan yang
benar-benar berpihak pada operator sekolah. Keberhasilan proses pendidikan
sejatinya tidak hanya ditentukan oleh kinerja para pendidik, namun juga kerja
keras para tenaga kependidikan. Memberikan tunjangan tambahan maupun kesempatan
kepada mereka untuk meningkatkan statusnya menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS)
sebagaimana yang diperoleh tenaga pendidik merupakan langkah yang dapat diambil oleh pemerintah.
Dengan demikian, operator sekolah pun akan lebih fokus dalam menjalankan
tugas-tugasnya sehingga tujuan pendidikan yang dicita-citakan pun dapat
benar-benar terwujud.
Home
Tidak ada komentar:
Posting Komentar