Menindaklanjuti hasil Uji Kompetensi
Guru (UKG) yang masih jauh dari harapan, pemerintah berupaya untuk meningkatkan
kualitas guru dengan menyelenggarakan sebuah program yang dikenal dengan istilah
Guru Pembelajar (GP). Program yang dilaksanakan secara daring (dalam jaringan)
dan tatap muka tersebut merupakan kegiatan yang wajib diikuti oleh seluruh guru
dari jenjang pendidikan dasar hingga menengah. Harapannya, dengan mempelajari
modul-modul yang telah disusun sebelumnya oleh pemerintah dan disertai arahan
dari para mentor, kemampuan pedagogis dan profesional guru pun akan meningkat secara signifikan.
Sejak
awal diluncurkan, program Guru Pembelajar memang mendapatkan respon yang cukup positif
dari para guru maupun pemerintah daerah. Hal ini dikarenakan tujuan utama dari
program tersebut adalah tumbuhnya motivasi dalam diri guru itu sendiri untuk
senantiasa meningkatkan kompetensinya dengan memanfaatkan media yang ada. Namun
demikian, program yang digagas oleh pemerintah tersebut bukannya tanpa masalah.
Beberapa kendala teknis maupun non teknis cukup dirasakan oleh para guru selama
mengikuti kegiatan. Setidaknya, ada tiga aspek paling krusial yang perlu
diperhatikan oleh pemerintah agar program yang menghabiskan anggaran cukup
besar tersebut dapat berjalan sesuai harapan.
Pertama,
kemampuan guru dalam mengoperasikan komputer. Tidak memadainya kompetensi
sebagian guru di bidang teknologi informasi (IT) menjadi salah satu kendala
yang dihadapi guru saat mengikuti kegiatan
dalam bentuk daring. Kesulitan dalam menggunggah modul pembelajaran melalui
internet serta mengadakan percakapan jarak jauh (teleconference) dengan mentor merupakan persoalan yang paling dirasakan terutama oleh
mereka yang telah berusia lanjut.
Kedua,
terbatasnya kemampuan ekonomi guru. Bagi guru yang berstatus Pegawai Negeri
Sipil (PNS), membeli seperangkat komputer terbaru yang harganya 4 sampai dengan
5 juta rupiah mungkin tidak terlalu berat. Lain halnya dengan guru honorer yang
berpenghasilan sangat rendah. Jangankan untuk membeli komputer baru, untuk
memenuhi kebutuhan sehari-hari pun pun tak jarang mereka harus ngutang dulu ke
warung terdekat. Selain itu besarnya biaya yang jarus dikeluarkan untuk membeli
kuota internet pun semakin menambah beban para guru yang tengah berupaya untuk
meningkatkan kompetensinya tersebut.
Ketiga,
kesiapan sekolah yang ditunjuk sebagai Pusat Belajar (PB). Kenyataan
menunjukkan, tidak semua sekolah yang dijadikan Pusat Belajar benar-benar siap
untuk melaksanakan kegiatan pendampingan kepada para peserta moda daring maupun
tatap muka. Tidak memadainya sarana prasarana yang dimiliki merupakan persoalan
utama yang dihadapi oleh sekolah-sekolah yang diberikan tugas untuk
memfasilitasi kegiatan peningkatan kompetensi guru tersebut. Akibatnya, pendampingan
yang diberikan pun kurang berjalan secara maksimal.
Agar
program peningkatan kompetensi guru tersebut dapat dilaksanakan sesuai dengan
yang diharapkan, ketiga aspek yang disebutkan oleh penulis di atas hendaknya
menjadi perhatian pemerintah maupun sekolah. Dukungan berupa sarana dan
prasarana secara memadai hendaknya diberikan kepada sekolah-sekolah yang
ditunjuk sebagai fasilitator kegiatan serta para guru yang bertindak sebagai
peserta. Adapun sekolah memiliki kewajiban moral untuk memberikan pelatihan di
bidang IT kepada guru-guru yang membutuhkan. Dalam hal ini sekolah dapat
memberdayakan guru TIK maupun operator sekolah yang setiap hari bergelut dengan
perangkat digital. Dengan begitu, tujuan utama dari program Guru Pembelajar pun
dapat tercapai sesuai dengan yang diinginkan.
Home
Tidak ada komentar:
Posting Komentar