Ditetapkankannya Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra)
Nur Alam sebagai tersangka kasus korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi
(KPK) seakan menambah panjang daftar kepala daerah yang terjerat kasus hukum. Nur
Alam diduga telah menyalahgunakan wewenangnya dalam memberikan izin pertambangan nikel di dua
kabupaten di provinsi tersebut dengan tujuan untuk memperkaya diri sendiri,
orang lain serta korporasi. Ancaman pencopotan dari jabatannya sebagai kepala
daerah serta hukuman penjara selama beberapa tahun pun menanti kepala daerah
yang sebelumnya pernah menjadi incaran Kejaksaan Agung (Kejagung) karena diduga memiliki rekening gendut
tersebut. Kejadian ini pun mengundang keprihatinan Presiden Joko Widodo maupun
maupun masyarakat Sultra yang selama ini menaruh harapan besar kepada yang bersangkutan
untuk memajukan daerahnya.
Peristiwa yang cukup memilukan tersebut
menunjukkan bahwa fungsi pengawasan yang dilakukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah (DPRD) selama ini belum berjalan sebagaimana mestinya. DPRD sebagai
lembaga yang diharapkan mampu mengawasi serta mengevaluasi kinerja pemerintah
daerah tak jarang hanya berperan sebagai “penonton”. Dalam beberapa kasus, (oknum)
anggota DPRD bahkan ikut menjadi bagian dari konspirasi jahat yang dilakukan oleh
pihak eksekutif maupun pengusaha nakal yang memiliki kepentingan tertentu.
Ditetapkannya M. Sanusi sebagai tersangka dalam kasus suap terkait pembahasan
rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang reklamasi Pantai Utara Jakarta
merupakan contoh dari sekian banyak kasus korupsi yang melibatkan wakil rakyat
di daerah.
Terjadinya kasus-kasus korupsi yang
dilakukan oleh pihak legislatif maupun eksekutif seperti yang digambarkan oleh
penulis di atas sejatinya tak dapat dilepaskan dari proses Pemilihan Umum
(Pemilu) yang masih jauh dari harapan. Pesta demokrasi yang digelar setiap lima
tahun sekali itu baru sebatas memberikan kesempatan kepada warga untuk
menunaikan hak politiknya namun belum mampu melahirkan pemimpin maupun wakil
rakyat yang benar-benar memiliki visi untuk menyejahterakan rakyat. Tak heran
apabila kursi kepala daerah maupun gedung parlemen pun banyak diisi oleh
orang-orang yang lebih mengutamakan kepentingan pribadi dan golongannya
daripada memperjuangkan kepentingan rakyat yang telah memilihnya.
Terpilihnya
para “penumpang gelap” sebagai peyelenggara negara yang menempati berbagai lini
tersebut antara lain disebabkan oleh kurangnya informasi yang diperoleh
masyarakat tentang rekam jejak (track
record) para calon pemimpin maupun wakil rakyat yang akan dipilihnya.
Ketiadaan sumber resmi yang benar-benar dapat dijadikan rujukan menjadi kendala
bagi para pemilih untuk melakukan penilaian secara objektif tentang kelayakan
para calon pemimpin serta wakil rakyat yang tengah berkompetisi dalam merebut
hati rakyat tersebut. Di samping itu
sebagian masyarakat kita masih terlihat lebih mengedepankan unsur-unsur
subjektivitas dalam menentukan pilihannya dibandingkan menggunakan nalar
mereka. Di beberapa daerah, faktor keturunan maupun popularitas masih memiliki
pengaruh cukup signifikan dalam menentukan terpilihnya seseorang menjadi kepala
daerah (atau presiden) dibandingkan dengan integritas serta kapabilitas yang
dimilikinya.
Di
lain pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai penyelenggara Pemilu dinilai
belum berperan maksimal dalam mencerdaskan pemilih melalui pendidikan politik
yang dilaksanakan secara massif dan terstruktur. Dalam menjalankan tugasnya KPU
baru sebatas melakukan sosialisasi tentang pentingnya menggunakan hak pilih
dengan tujuan untuk meningkatkan partisipasi warga dalam proses pemilihan. Selebihnya
KPU pun hanya disibukkan dengan urusan-urusan logistik yang diperlukan pada
saat hari pencoblosan. Padahal, KPU memiliki kewajiban moral untuk memberikan
pencerahan kepada masyarakat agar memilih para calon pemimpin maupun wakil
rakyat yang benar-benar memiliki rekam jejak cukup bersih dan mampu mengemban
amanah.
Adapun
media sebagai salah satu pilar demokrasi yang diharapkan mampu melakukan
edukasi kepada masyarakat justru sering kali terjebak dalam kepentingan politik
para elit parpol yang tengah bersaing. Alih-alih memberikan informasi akurat
yang dibutuhkan masyarakat, media lebih terlihat sebagai “biro iklan” yang
berperan mempromosikan berbagai “produk” dari kekuatan politik mana pun yang
bersedia membayar mereka (dengan harga yang cukup tinggi). Tak hanya itu, ada
kalanya media juga dimanfaatkan sebagai “senjata” oleh pihak-pihak tertentu
untuk menyingkirkan lawan-lawan politiknya dengan cara melakukan pembunuhan
karakter. Kita tentu masih ingat bagaimana “perilaku” yang ditunjukkan oleh dua
perusahaan media raksasa yang berseberangan pada saat menjelang Pemilihan
Presiden (Pilpres) tahun 2014 lalu. Di saat media yang satu menampilkan kasus
korupsi bus karatan sebagai headline,
media lainnya seakan tak mau kalah dengan memberitakan secara berulang-ulang
tentang pelanggaran HAM berat yang dilakukan di masa lalu. Kedua berita
tersebut (diduga) memiliki keterkaitan erat dengan para capres yang tengah
bersaing saat itu.
Di
tengah ketidakmampuan penyelenggara Pemilu serta media dalam memberikan bekal
yang diperlukan oleh para pemilih, ada baiknya anggota masyarakat yang
tergabung dalam berbagai komunitas maupun Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) berinisiatif
untuk melaksanakan pendidikan politik kepada masyarakat. Pendidikan politik
tersebut dapat dikemas dalam bentuk seminar maupun diskusi yang digelar di sekolah-sekoah, kampus maupun
tempat-tempat lainnya.
Selain itu untuk memudahkan pemilih dalam
mengetahui visi misi partai politik serta rekam jejak kadernya yang dicalonkan
sebagai kepala daerah maupun anggota dewan, pembuatan sebuah portal khusus
dapat dijadikan pilihan utama di era pesatnya perkembangan teknologi informasi
seperti saat ini. Dalam portal tersebut masyarakat juga dapat mengetahui secara
objektif prestasi parpol yang tercermin dari kinerja kader-kadernya yang
menjabat sebagai kepala daerah maupun mereka yang duduk di parlemen. Tak hanya
itu, melalui sumber informasi yang dapat dengan mudah diakses itu masyarakat
juga dapat mengetahui berapa banyak koruptor yang telah “disumbangkan” oleh
setiap parpol untuk kemudian dijadikan bahan pertimbangan dalam menentukan
pilihannya. Dengan demikian, diharapkan hanya mereka yang benar-benar memiliki
kapabilitas dan integritaslah yang pada akhirnya terpilih untuk mengelola
negeri yang kaya akan sumber daya alam ini.
Home
Tidak ada komentar:
Posting Komentar