Terpuruknya ekonomi Indonesia dalam
dua tahun terakhi menjadi catatan tersendiri bagi pemerintahan Jokowi Widodo –
Jusuf Kalla yang baru saja melakukan peraombakan kabinet untuk kedua kalinya.
Jokowi yang konon diklaim oleh tim suksesnya sebagai refresentasi dari
masyarakat kelas bawah melalui jargonnya “Jokowi Adalah Kita”, nyatanya belum
mampu mengeluarkan kebijakan strategis yang benar-benar berpihak pada rakyat
yang “diwakili” nya. Sebaliknya, berbagai kemudahan justru dinikmati oleh para
konglomerat hitam yang secara nyata telah terbukti merugikan negara.
Pengampunan pajak (tax amnesty) yang
baru diberlakukan beberapa waktu lalu merupakan salah satu dari sekian banyak
kebijakan pemerintah yang oleh sebagian kalangan dipandang kurang masuk akal.
Di
sisi lain kemandirian ekonomi yang dijanjikan oleh pemerintah pun nampaknya
semakin jauh panggang dari api. Alih-alih
memberdayakan sumber daya yang dimilki, pemerintah justru semakin bergantung
kepada negara lain dalam memenuhi berbagai kebutuhan dalam negerinya. Mulai
dari barang-barang kebutuhan pokok, obat-obatan, sampai dengan tenaga kerja kasar
didatangkan langsung dari luar negeri. Tak heran apabila semakin banyak pihak yang
mulai meragukan komitmen pemerintah dalam melindungi kepentingan warganya.
Adapun
pergantian menteri (reshuffle) yang
dilakukan beberapa waktu lalu nyatanya belum mampu memuaskan ekspektasi sebagian
besar masyarakat terhadap kinerja pemerintahan saat ini. Perombakan kabinet
lebih terkesan sebagai upaya untuk meredam “kegaduhan” yang selama ini melibatkan
para pembantu presiden daripada meningkatkan kinerja pemerintah. Tak hanya itu,
diberhentikannya Menteri ESDM Archandra yang baru dua puluh hari menjabat dari
kursinya semakin menunjukkan sejauh mana kapabilitas seorang “nakhoda” kapal dalam memilih awak-awak terbaik untuk membantunya mencapai tujuan yang telah
ditetapkan.
Di
lain pihak dilantiknya Sri Mulyani sebagai Menteri Keuangan yang baru justru
semakin membuka mata kita betapa rapuhnya pondasi ekonomi bangsa ini. Dengan
kondisi keuangan negara yang ada saat ini, hampir mustahil bagi kita untuk
membangun infrastruktur di berbagai bidang seperti yang dijanjikan oleh
pemerintah. Tak hanya itu, klaim pemerintah yang menyatakan bahwa kondisi
ekonomi Indonesia “baik-baik saja” seakan terbantahkan dengan semakin
meningkatnya utang luar negeri yang saat ini mencapai Rp. 3.300 trliun lebih. Ironisnya,
untuk menyicil utang yang sangat besar itu pemerintah justru kembali berhutang
dengan bunga yang cukup tinggi. Dalam RAPBN 2017 pemerintah bahkan
menganggarkan Rp.210 trilun hanya untuk membayar bunga utang.
Rapuhnya
pondasi ekonomi negeri ini tentunya akan memberikan dampak luar biasa bagi
generasi yang akan datang. Besarnya
utang yang harus dibayarkan oleh pemerintah dipastikan akan berakibat pada
terganggunya program-program strategis yang telah dicanangkan sebelumnya. Pembangunan
infrastruktur di berbagai daerah guna menunjang roda perekonomian maupun mempermudah
akses pendidikan akan terhambat akibat kurangnya dana yang dimiliki. Tak hanya
itu, sebagian besar rakyat Indonesia pun harus bersiap untuk menanggung beban
akibat ketidakmampuan pemerintah dalam mengelola negara yang kaya akan sumber
daya alam ini. Untuk menutupi defisit APBN yang sangat besar itu, mencabut
subsidi barang kebutuhan pokok maupun memangkas anggaran pendidikan dengan
dalih efisiensi anggaran nampaknya akan menjadi “jalan pintas” yang akan
diambil oleh pemerintah dalam waktu dekat.
Akibatnya,
daya beli masyarakat pun dipastikan akan semakin rendah karena naiknya harga
barang-barang kebutuhan pokok. Di samping itu jumlah angka putus sekolah juga akan
semakin bertambah seiring mahalnya biaya pendidikan serta kuatnya tuntutan
orangtua agar anak membantu mereka guna menopang kehidupan keluarganya. Tak
hanya itu, potensi meningkatnya angka kriminalitas dengan latar belakang
ekonomi pun turut menghantui negeri yang baru saja merayakan kemerdekaannya
yang ke – 71 ini.
Selain
berdampak pada kehidupan ekonomi di dalam negeri, besarnya beban utang yang
dimiliki oleh pemerintah juga akan berpengaruh terhadap daya tawar Indonesia
dalam percaturan politik global. Ketidaktegasan pemerintah Indonesia dalam
menyikapi konflik Laut Tiongkok Selatan (LTS) merupakan bukti bahwa kedaulatan
bangsa yang dahulu diraih dengan penuh pengorbanan itu semakin hari kian pudar
akibat ketidakmampuan pengelola negeri ini dalam melepaskan diri dari
ketergantungan kepada bangsa lainnya. Pada akhirnya, Indonesia pun hanya berperan
sebagai pengekor dari berbagai kebijakan yang dikeluarkan oleh negara-negara
maju khususnya negara pemberi utang.
Untuk
menyelamatkan bangsa yang besar ini dari penjajahan model baru, sudah saatnya pemerintah
bersikap (lebih) rasional dalam mengeluarkan berbagai kebijakannya. Mengoptimalkan
sumber daya yang dimiliki tentunya jauh lebih bijak daripada mengandalkan
“bantuan” dari luar. Di samping itu pemerintah pun hendaknya memberikan
perhatian penuh pada bidang pendidikan. Hal ini dikarenakan kekuatan sebuah
bangsa sejatinya bukan ditentukan oleh banyaknya kekayaan alam yang dimiliki,
melainkan sejauh mana mereka mampu melahirkan manusia-manusia unggul di
bidangnya.
Adapun
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sebagai representasi rakyat Indonesia diharapkan
mampu menjalankan perannya sebagai penyambung lidah rakyat sekaligus mengawasi
kinerja pemerintah. DPR bukan saatnya lagi berperan sebagai “tukang stempel”
yang hanya menyetujui berbagai kebijakan yang diajukan oleh pemerintah. Setiap
kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah hendaknya benar-benar dievaluasi
kebermanfaatannya bagi masyarakat. Dengan demikian, besarnya sumber daya yang
dimiliki oleh negara pun dapat benar-benar digunakan untuk kemakmuran rakyat. (Dimuat di Koran Tribun Jabar Edisi 31 Agustus 2016)
Home
Tidak ada komentar:
Posting Komentar