Pergantian pucuk pimpinan di
Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan (Kemendikbud) beberapa waktu lalu rupanya
ditanggapi beragam oleh para guru di lapangan. Sebagian dari mereka menilai,
kedatangan Mendikbud baru tersebut akan diikuti oleh perubahan kebijakan
strategis di bidang pendidikan dan oleh karenanya perlu disikapi secara serius.
Kekhawatiran akan terjadinya pergantian
kurikulum serta perubahan kebijakan lainnya terutama yang berkaitan dengan
kesejahteraan guru pun menjadi topik hangat dalam forum-forum guru di dunia
maya.
Namun, tidak sedikit pula yang memandang perombakan tersebut sebagai
hal yang biasa dan tidak akan memberikan pengaruh signifikan bagi proses
pendidikan yang saat ini tengah berjalan. Hal ini dikarenakan Mendikbud baru
yang mengantikan Anies Baswedan tersebut masih berada di bawah kepemimpinan
Presdien Joko Widodo sehingga diprediksi tidak akan terlalu banyak melakukan
“manuver” saat menjalankan tugasnya. Selain itu bagi para guru yang terbiasa hidup
“mandiri”, hadirnya nakhoda baru tersebut tidak akan begitu banyak membantu
mereka dalam menyelesaikan berbagai persoalan yang tengah dihadapi. Hal ini
sangat dirasakan terutama oleh mereka yang telah lama mengabdikan hidupnya
menjadi seorang pendidik.
Perbedaan sikap yang ditunjukkan oleh
kedua “kubu” tersebut memang bukan tanpa alasan. Pemberlakuan Kurikulum 2013
(Kurtilas) bagi seluruh sekolah pada masa kepemimpinan Muhammad Nuh merupakan salah satu contoh
dimana “kearifan lokal” seorang guru tengah diuji. Saat itu guru (terkesan)
dibiarkan berjuang sendiri untuk
menyelesaikan berbagai persoalan yang dihadapinya.
Mulai dari ketidaksiapan buku ajar, terbatasnya infrastruktur pendukung, sampai
dengan ketiadaan pembinaan lanjutan harus mereka hadapi seorang diri. Di saat
guru membutuhkan membutuhkan arahan terkait kurikulum mana yang akan dijadian
acuan dalam pelaksanaan Ujian Nasional (UN) pun, yang ditanya ternyata tidak
lebih tahu dari yang bertanya. Kejelasan tentang hal ini baru bisa diperoleh
beberapa bulan menjelang pelaksanaan ujian, itu pun diwarnai dengan
kontroversi. Memaksa sekolah-sekolah yang menggunakan Kurikulum 2013 untuk
mengikuti UN berbasis KTSP memang (bagi sebagian kalangan) merupakan keputusan
yang kurang masuk akal.
Akibatnya, komplain dari para
orangtua siswa terkait proses pembelajaran yang (dianggap) tidak maksimal pun
harus diterima oleh para guru dengan ikhlas. Guru dinilai tidak mampu bersikap
kritis terhadap kebijakan pemerintah yang berpotensi merugikan peserta didik. Sementara
pemerintah sendiri sebagai pengambil kebijakan hanya bisa menyalahkan guru
dengan dalih guru kurang kreatif atau belum mampu merubah mindset nya. Padahal, tidak sedikit dari guru-guru yang saat ini
mengabdi adalah mereka yang telah merasakan pahit getirnya mendidik tunas-tunas
bangsa selama puluhan tahun.
Kearifan lokal guru-guru kita tidak hanya
diuji pada saat melaksanakan proses pembelajaran. Dalam hal kesejahteraan pun
mereka sering kali harus berjuang sendiri agar dapurnya tetap ngebul. Kenyataan
menunjukkan, tidak sedikit dari mereka yang terpaksa harus “rangkap jabatan”
untuk dapat memenuhi kebutuhan hidupnya. Mulai dari memiliki pekerjaan
sampingan sebagai pedagang asongan, jadi sopir tembak, sampai dengan tukang
tambal ban dilakoninya dengan penuh keikhlasan. Kondisi ekonomi mereka tak
kunjung membaik sekalipun rezim telah berkali-kali berganti. Sebaliknya, guru sering kali menjadi korban
rayuan gombal para calon kepala daerah saat mereka membutuhkan dukungan suara
demi meraih kursi yang sangat bergengsi tersebut. Adapun organisasi guru
sebagai sebuah institusi yang diharapkan mampu menyalurkan aspirasi anggotanya
justru tak jarang dijadikan kendaraan politik oleh pihak-pihak tertentu untuk
mencapai tujuannya.
Di tengah situasi yang masih
diselimuti oleh ketidakpastian, penulis mengajak kepada sesama pendidik agar
tidak merespon pergantian Mendikbud secara berlebihan. Terlalu menggantungkan
harapan kepada Mendikbud baru hanya akan melahirkan kekecewaan-kekecewaan
sebagaimana yang telah lalu. Sebaliknya, (kembali) mengasah “kearifan lokal”
kita dalam menghadapi berbagai persoalan merupakan langkah yang lebih rasional
dalam upaya meningkatkan kompetensi kita sebagai seorang pendidik. Dengan
demikian, diharapkan akan lahir guru-guru tangguh berhati cahaya yang
senantiasa berjuang tanpa pamrih dalam mendidik tunas-tunas bangsa. (Dimuat di Harian Umum Pasundan Ekspres Edisi 20 Agustus 2016)
Home
Tidak ada komentar:
Posting Komentar