Pustakawan hendaknya mampu memainkan
perannya sebagai kurator, guru dan inspirator serta jembatan antara
perpustakaan dan pengunjungnya. Mereka tidak hanya bertugas sebagai penyelenggara
administrasi perpustakaan sekolah. Lebih dari itu, seorang pustakawan dituntut
untuk mampu menumbuhkan ekosistem membaca di lingkungannya. Hal itu diungkapkan oleh Mendikbud Anies
Baswedan saat memberikan sambutan dalam kegiatan Pencanangan Provinsi
Riau sebagai Provinsi Literasi dan Sosialisasi Perpustakaan bersama Sastrawan
di Pekan Baru beberapa waktu lalu. Menurut mantan Rektor Universitas Paramadina
itu, sudah saatnya perpustakaan menjadi knowledge
center bagi seluruh komunitas di lingkungannya, bukan sebatas gudang
penyimpanan buku-buku yang (tak jarang) sepi dari pengunjung.
Keberadaan
perpustakaan sebagai sarana penunjang
kegiatan pembelajaran memang menjadi kebutuhan dasar yang harus dipenuhi oleh
setiap sekolah. Banyaknya koleksi buku yang tersedia di perpustakaan sekolah akan
mempermudah guru maupun siswa dalam mencari rujukan terkait materi yang tengah
dibahas. Adapun pustakawan merupakan orang yang paling berperan dalam “mengantarkan”
siswa menuju gerbang sumber ilmu tersebut. Tanpa adanya peran aktif dari
pustakawan, terciptanya iklim membaca di kalangan siswa pun sangat sulit
terwujud.
Sayangnya,
hal ini kurang begitu disadari oleh guru maupun kepala sekolah. Sebagian besar
sekolah (masih) memposisikan pustakawan sebagai profesi yang berhubungan dengan
tugas-tugas administrasi belaka sebagaimana yang dilakukan oleh staff Tata
Usaha (TU). Pustakawan hanya diberi tugas untuk melakukan inventarisasi serta
melayani peminjaman dan pengembalian buku layaknya kepala gudang. Tak heran
apabila profesi pustakawan pun masih dipandang sebelah mata oleh sebagian
kalangan.
Kondisi
ini diperparah dengan minimnya SDM yang dimilki oleh sekolah. Banyaknya guru
yang terpaksa merangkap jabatan sebagai pustakawan tak jarang mengakibatkan
pelayanan yang diberikan kepada siswa maupun guru lainnya menjadi kurang
maksimal. Perpustakaan hanya dibuka saat guru yang diberikan tugas untuk
mengelola perpustakaan tersebut sedang tidak ada jam pelajaran. Selebihnya,
siswa pun terpaksa mencari referensi di tempat lain untuk dapat menyelesaikan
tugas-tugasnya maupun sekedar untuk membaca buku di waktu senggang.
Untuk
dapat menciptakan budaya literasi di kalangan siswa maupun guru, optimalisasi
peran pustakawan sekolah nampaknya menjadi hal yang tidak bisa ditawar-tawar
lagi. Dalam hal ini seorang pustakawan hendaknya tidak sekedar menjalankan
tugas-tugas administrasi semata, namun juga dituntut untuk mampu membuat
terobosan melalui penyusunan program-program yang berorientasi pada peningkatan
minat membaca. Untuk itu peningkatan kompetensi pustakawan pun hendaknya
menjadi salah satu program kerja sekolah dalam rangka meningkatkan kualitas
layanannya. Jika diperlukan, pemerintah pun dapat merancang program sertifikasi
pustakawan sebagaimana yang diberlakukan kepada tenaga pendidik. Dengan
demikian, keberadaan perpustakaan sebagai jantungnya sekolah pun dapat
benar-benar berperan sebagaimana mestinya.
Home
Tidak ada komentar:
Posting Komentar