Keberhasilan sekolah dalam
menjalankan perannya sebagai lembaga yang diberikan mandat untuk melahirkan
generasi terbaik sejatinya ditentukan oleh kemampuan kepala sekolah dalam
mengelola lembaga yang dipimpinnya. Dalam hal ini kepiawaian kepala sekolah
untuk memberdayakan segenap sumber daya
yang dimiliki akan mendukung laju organisasi yang tengah dipimpinnya tersebut.
Artinya, kemampuan sekolah dalam memberikan layanan pendidikan yang berkualitas
bagi masyarakat sesungguhnya sangat bergantung pada sejauh mana kapabilitas
serta integritas pucuk pimpinannya. Banyaknya
keluhan dari masyarakat terkait “kegagalan” sekolah dalam menjalankan perannya
merupakan permasalahan serius yang dihadapi dunia pendidikan saat ini. Alih-alih
menjadi rumah kedua yang nyaman untuk dihuni, (sebagian) sekolah justru menjadi
tempat dimana ketidakjujuran maupun kekerasan diajarkan. Selain
kecurangan massif yang sering kali mewarnai pelaksanaan Ujian Nasional (UN),
kasus korupsi anggaran pendidikan yang melibatkan kepala sekolah maupun pejabat
dinas pendidikan di daerah pun menjadi ganjalan bagi bangsa ini untuk bangkit
dari keterpurukan. Tak hanya itu, tindak kekerasan fisik maupun seksual yang
dilakukan oleh pendidik serta petugas sekolah lainnya nampaknya masih menjadi
pekerjaan rumah yang entah kapan dapat diselesaikan. Di sisi
lain hadirnya Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) maupun Musyawarah Kerja
Kepala Sekolah (MKKS) dirasakan belum mampu memberikan kontribusi positif bagi
peningkatan kualitas pendidikan di daerah. Kelompok kerja yang sejatinya
dibentuk untuk merumuskan berbagai program strategis sekolah tersebut terkesan
hanya menjadi ajang silaturahmi para kepala sekolah tanpa disertai keinginan
untuk membuat berbagai inovasi maupun terobosan untuk memajukan sekolahnya. Tak
hanya itu, promosi buku maupun alat peraga lainnya tak jarang mewarnai
pertemuan rutin antar pucuk pimpinan tersebut. Belum
optimalnya kinerja kepala sekolah seperti yang penulis gambarkan di atas antara
lain disebabkan oleh proses rekrutment kepala sekolah yang (masih) bermasalah. Penempatan
kepala sekolah di suatu daerah acap kali didasarkan pada faktor kedekatan yang
bersangkutan dengan para pengambil kebijakan, bukan karena integritas maupun
kapabilitasnya. Selain itu besaran uang yang dimiliki pun turut menentukan keberhasilan
seseorang dalam memeperoleh jabatan yang (dianggap) cukup bergengsi tersebut. Untuk
mendapatkan kepala-kepala sekolah yang berkualitas, perbaikan proses rekrutmen merupakan
langkah awal yang harus dilakukan. Bila diperlukan, uji publik pun dapat
dilakukan untuk mengetahui visi misi serta latar belakang para calon kepala
sekolah. Dalam hal ini para guru hendaknya diberikan kesempatan untuk
memberikan penilaian tentang sosok yang akan memimpin mereka selama beberapa
tahun ke depan. Selain itu Penilaian Kinerja Kepala Sekolah (PKKS) pun hendaknya benar-benar dilakukan seobjektif
mungkin dan tidak sekadar formalitas belaka. Hasil dari evaluasi tersebut
diperlukan sebagai dasar dalam
pelaksanaan program pembinaan yang dilakukan secara berkelanjutan. Dengan
demikian, kepala-kepala sekolah yang terpelih pun akan mampu berperan sebagai
lokomotif perubahan dan membawa sekolah yang dipimpinnya ke arah yang lebih
baik.
Home
Tidak ada komentar:
Posting Komentar