Penerimaan calon mahasiswa keguruan
yang dilaksanakan oleh Lembaga Pendidik dan Tenaga Kependidikan (LPTK)
sebaiknya didasarkan pada jumlah kebutuhan guru di lapangan. Selain itu untuk
mendapatkan guru-guru yang berkualitas, keinginan serta motivasi calon mahasiswa
sebaiknya menjadi perhatian dalam proses seleksi. Adapun untuk meningkatkan
kompetensi calon guru, revitalisasi kurikulum perguruan tinggi menjadi sebuah
keniscayaan. Hal itu diungkapkan oleh Furqon selaku rektor UPI dalam
pertemuannya dengan Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi
(Kemenristek Dikti), Komisi I DPR serta perwakilan rektor beberapa waktu lalu.
Menurutnya, sudah saatnya perekrutan calon guru benar-benar disesuaikan dengan
kebutuhan guru di setiap daerah dan tidak lagi didasarkan pada asumsi – asumsi
tanpa disertai data yang akurat.
Apa
yang disampaikan oleh rektor UPI tersebut memang sudah selayaknya menjadi
perhatian LPTK maupun pihak-pihak terkait lainnya. Persoalan (rendahnya)
kualitas guru di negeri ini sejatinya berawal dari tidak selektifnya proses
rekrutmen calon guru yang dilakukan oleh LPTK.
Banyaknya mahasiswa yang menjadikan jurusan kependidikan sebagai pilihan
terakhir tentunya berpengaruh terhadap motivasi belajar mereka saat menjalani
perkuliahan yang pada akhirnya menentukan kualitas lulusan yang dihasilkan oleh
perguruan tinggi pencetak calon guru tersebut.
Di
sisi lain ketidakmampuan pemerintah pusat maupun daerah dalam memprediksi
jumlah kebutuhan guru di masa yang akan datang menjadi persoalan tersendiri
dalam upaya menciptakan pemerataan distribusi guru di setiap wilayah. Selain
dapat menghambat masyarakat untuk mendapatkan layanan pendidikan yang
berkualitas, tidak adanya pemetaan yang jelas terkait jumlah kebutuhan guru
tersebut tentunya akan menjadi masalah bagi para lulusan saat mereka hendak
terjun ke lapangan. Banyaknya lulusan LPTK yang terpaksa bekerja tidak sesuai
dengan latar belakang pendidikannya merupakan bukti bahwa terciptanya
sinergitas antara LPTK dengan sekolah-sekolah masih sebatas harapan.
Kondisi
ini diperparah dengan kebijakan (sebagian) LPTK yang lebih memilih untuk
melebarkan sayapnya dengan membuka jurusan-jurusan non kependidikan. Alih-alih
melakukan pengembangan kurikulum kependidikan, (sebagian) LPTK justru
kehilangan orientasinya sebagai lembaga
yang diberikan mandat untuk mencetak guru-guru berkualitas. Tak heran
apabila kualitas lulusan yang dihasilkan pun masih jauh dari harapan. Rendahnya
kemampuan menulis di kalangan guru serta ketidakpahaman mereka terhadap aturan
perundang-undangan yang berkaitan dengan profesinya merupakan bukti bahwa LPTK
yang ada belum mampu berperan sebagaimana mestinya.
Untuk
mencapai keseimbangan antara ketersediaan guru dengan jumlah kebutuhan di
lapangan, diperlukan pola baru dalam proses rekrutmen calon guru yang dilakukan
oleh LPTK. Dalam hal ini jumlah mahasiswa keguruan yang akan diterima hendaknya
disesuaikan dengan jumlah kebutuhan guru di masa yang akan datang. Jika
diperlukan, sistem buka-tutup (on – off)
dalam penerimaan calon mahasiswa baru dapat diberlakukan oleh LPTK untuk
menghindari terjadinya penumpukan jumlah guru di kemudian hari. Di samping itu
instrument tambahan dalam proses seleksi (seperti wawancara dan tes kejiwaan)
pun mutlak diikutsertakan guna mengetahui sejauh mana keseriusan mereka dalam
menjalani profesi sebagai seorang guru. Dengan demikian, hanya guru-guru
berkualitaslah yang pada akhirnya terpilih untuk mengemban tugas dalam mendidik
putra-putri terbaik bangsa yang besar ini.
Home
Tidak ada komentar:
Posting Komentar