Teka teki tentang kurikulum mana yang
akan dijadikan acuan oleh Sekolah Dasar (SD) dalam pelaksanaan Ujian Sekolah
(US) tahun ini terjawab sudah. Berdasarkan Keputusan Kepala Dinas Pendidikan
Provinsi Jawa Barat Nomor 423.7/798-Setdisdik Tentang Petunjuk Teknis
Pelaksanaan Ujian Sekolah / Madrasah Tahun Pelajaran 2015 / 2016, dinyatakan
bahwa jumlah mata pelajaran yang akan diujikan dalam US tahun ini hanya tiga,
yaitu Bahasa Indonesia, Matematika dan IPA. Artinya, tidak ada perbedaan
perlakuan bagi sekolah-sekolah dasar yang saat ini menggunakan Kurikulum 2006
(KTSP) maupun Kurikulum 2013 (Kurtilas). Adapun kisi-kisi soal yang akan
diujikan disusun berdasarkan materi yang sama pada muatan / mata pelajaran
kedua kurikulum tersebut.
Informasi terkait pelaksanaan ujian sekolah
dasar tersebut disambut sinis oleh sebagian sekolah terutama sekolah-sekolah
yang saat ini (dipaksa) menggunakan Kurtilas. Pelaksanaan ujian sekolah berbasis mata pelajaran (mapel)
sejatinya menunjukkan inkonsistensi pemerintah dalam mengimplementasikan
Kurikulum 2013 sebagai penyempurnaan dari kurikulum sebelumnya (KTSP). Siswa
yang setiap harinya melaksanakan kegiatan pembelajaran berdasarkan tema
(tematik) terpaksa harus mengerjakan soal ujian yang berbeda dengan apa yang
biasa mereka pelajari di kelas. Ketidaksesuaian antara bentuk evaluasi dengan
kurikulum yang digunakan tersebut semakin membuktikan bahwa pemerintah memang
belum memiliki kesiapan yang matang terkait konsep serta implementasi Kurtilas
di lapangan.
Adapun
pernyataan Mendikbud beberapa waktu lalu yang mengatakan bahwa penyusunan soal
Ujian Nasional (UN) tahun ini didasarkan pada materi yang beririsan antara
Kurikulum 2006 dan Kurikulum 2013 merupakan sikap yang terlalu menyederhanakan
persoalan. Perbedaan orientasi pembelajaran serta output yang ingin
dihasilkan dari kedua kurikulum tersebut seharusnya menjadi bahan pemikiran
bagi para pengambil kebijakan untuk menyusun instrumen evaluasi yang sesuai
dengan kurikulum yang digunakan. Hal ini dikarenakan penerapan kurikulum yang
berbeda tidaklah munkin dapat
menghasilkan output yang sama.
Bagi
sekolah-sekolah tertentu yang terbiasa mengambil “jalan pintas” saat menghadapi
US maupun UN, kondisi ini tentunya tidak akan menjadi masalah berarti. Lain
halnya dengan sekolah yang benar-benar mengedepankan kejujuran dalam proses
evaluasi belajar, persoalan tersebut akan menjadi tantangan atau bahkan batu
ujian (pertama) yang tidak akan mudah untuk dilewati. Tak hanya itu, resiko
lahirnya “produk gagal” pun seakan membayangi setiap langkah para guru
terutama yang saat ini mengajar siswa
kelas 6.
Pada
kondisi yang serba tidak menguntungkan seperti ini, guru dituntut untuk mampu menyampaikan
materi-materi KTSP dan Kurtilas kepada siswanya dalam waktu yang sangat
terbatas. Langkah ini tentu saja akan mendatangkan konsekuensi yang tidak
sederhana. Selain dibutuhkan kesiapan yang lebih dari pihak guru, siswa maupun
orangtua, beberapa mata pelajaran khususnya muatan lokal (mulok) pun terancam
“dikorbankan” untuk mengejar target yang hendak dicapai.
Adapun
pemerintah diharapkan mampu menyusun instrumen evaluasi yang lebih baik di masa
yang akan datang. Dengan demikian, berbagai kebijakan yang dikeluarkan pun
tidak (lagi) merugikan kepentingan guru, siswa maupun sekolah.
Home
Tidak ada komentar:
Posting Komentar