Sebagai tindak lanjut dari Uji
Kompetensi Guru (UKG) yang digelar akhir tahun 2015 lalu, pemerintah akan memberikan pelatihan bagi guru yang
dianggap belum memenuhi standar. Pelatihan tersebut rencananya akan dilaksanakan
dalam tiga bentuk, yaitu tatap muka, jaringan (daring), serta campuran.
Pelatihan tatap muka akan diberikan kepada guru yang tempat tinggalnya jauh
serta tidak ada akses internet. Sedangkan pelatihan dalam bentuk campuran
diperuntukkan bagi guru yang nilai UKG nya rendah. Adapun bagi mereka yang
memiliki akses internet cukup memadai, pelatihan akan dilaksanakan sepenuhnya
secara daring. Harapannya, dengan menggelar pelatihan tersebut, kemampuan
profesional maupun pedagogik para guru pun akan meningkat secara signifikan.
Upaya
pemerintah untuk meningkatkan kompetensi guru di tanah air tersebut sudah
selayaknya kita apresiasi. Rendahnya kompetensi (sebagian) guru memang menjadi
salah satu persoalan yang menyebabkan buramnya potret dunia pendidikan negeri
ini. Besarnya anggaran pendidikan yang telah dikeluarkan rupanya belum
sebanding dengan apa yang seharusnya didapatkan oleh bangsa yang besar ini.
Dalam berbagai survey yang dilakukan oleh lembaga-lembaga pemerhati pendidikan
dunia, Indonesia kerap kali menduduki posisi juru kunci. Program sertifikasi
guru yang digulirkan sejak beberapa tahun silam itu pun nyatanya belum mampu
mendongkrak kualitas pendidik sesuai dengan yang diharapkan. Kebijakan yang
telah menghabiskan anggaran pluhan triliun tersebut baru mampu sebatas
memperbaiki kesejahteraan (sebagian) pendidik serta meningkatkan minat
masyarakat untuk terjun menjadi seorang pendidik.
Namun
demikian, upaya pemerintah untuk meningkatkan kompetensi guru tersebut
hendaknya direncanakan dengan matang, berkelanjutan serta benar-benar
berorientasi pada kepentingan guru. Banyaknya pelatihan yang lebih kental
dengan “aroma” proyek daripada bertujuan untuk meningkatkan kompetensi guru
sejatinya merupakan bentuk inefisiensi anggaran sekaligus penghianatan terhadap
perjuangan bangsa ini untuk bangkit dari keterpurukan. Dalam hal ini
kredibilitas Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) sebagai lembaga
yang diberikan mandat untuk mengelola aset bangsa yang sangat berharga itu pun
benar-benar dipertaruhkan.
Untuk
meyakinkan para guru tentang keseriusan pemerintah dalam upaya meningkatkan
kompetensi mereka, Kemdikbud hendaknya mampu menyelenggarakan
pelatihan-pelatihan yang benar-benar berbeda dari (pemerintahan) sebelumnya.
Pelatihan dengan metode Whole
School Training seperti yang pernah diwacanakan oleh
Mendikbud di saat beliau baru menjabat hendaknya dapat benar-benar
dilaksanakan. Dengan metode tersebut, para guru diajak untuk melihat langsung
proses belajar-mengajar di sekolah-sekolah rintisan yang saat ini melaksanakan pembelajaran menggunakan
Kurikulum 2013. Tak hanya itu, guru yang tengah dilatih pun diberikan
kesempatan untuk praktek mengajar di sekolah rintisan tersebut. Pada akhirnya,
guru pun tidak hanya mendapatkan teori tentang bagaimana cara mengajar yang
sesuai dengan tuntutan Kurikulum 2013 namun juga mempraktekannya secara
langsung.
Metode
Whole School Traininghanyalah
salah satu dari sekian banyak metode yang dapat digunakan untuk meningkatkan
kompetensi guru secara nyata. Penulis berharap, pemerintah dapat
menggunakan metode lainnya yang juga
efektif dan efisien dalam memberikan bekal bagi para guru dalam melaksanakan
tugas-tugasnya. Dengan demikian, besarnya anggaran yang dialokasikan untuk
peningkatan kompetensi guru pun dapat benar-benar tepat sasaran.
Home
Tidak ada komentar:
Posting Komentar