Tampilnya pendidik sebagai model merupakan prasyarat dalam upaya membentuk
karakter peserta didik agar memiliki akhlak yang mulia. Adapun terjalinnya pola
komunikasi yang dilandasi oleh nilai-nilai etika, kejujuran, dan kasih sayang
dapat mendorong anak untuk senantiasa berusaha memperbaiki diri dari waktu ke
waktu. Itulah yang dapat penulis simpulkan saat membaca tulisan berjudul
“Menyiapkan Generasi Berakhlak Mulia” yang ditulis oleh M Solehudin (“PR”,
15/12/2015). Tulisan yang dimuat pada kolom opini tersebut seakan
mengisyaratkan bahwa tugas seorang pendidik bukan sebatas melakukan transfer
ilmu pengetahuan kepada para peserta didiknya.
Lebih dari itu, setiap pendidik diharapkan mampu memposisikan dirinya
sebagai da'i (penyeru) bagi peserta didiknya.
Degradasi moral di kalangan remaja
saat ini memang menjadi persoalan serius bagi bangsa yang tengah mengalami
krisis kepemimpinan ini. Perilaku hedonis dan konsumtif yang ditunjukkan oleh
(sebagian) remaja kita seakan menghapus harapan masyarakat akan lahirnya
sosok-sosok pemimpin masa depan yang
mampu membawa bangsa ini bangkit dari keterpurukan. Adapun sekolah sebagai
sebuah institusi pendidikan dianggap telah gagal dalam menjalankan misinya,
yaitu melahirkan insan – insan yang beriman dan bertaqwa sesuai dengan yang
diamanatkan oleh undang-undang.
Kondisi
yang digambarkan oleh penulis di atas antara lain disebabkan oleh
ketidakmampuan (sebagian) guru dalam memahami kewajibannya secara utuh. Dalam
hal ini sekolah dipandang sebagai tempat untuk memenuhi kebutuhan dapurnya
semata sebagaimana tempat-tempat kerja lainnya. Adapun peserta didik dianggap
sebagai bejana kosong yang “hanya” perlu diisi air hingga penuh tanpa ada
kejelasan untuk apa air tersebut
dituangkan.
Berangkat
dari keprihatinan tersebut, pemerintah pun berupaya untuk memperbaiki potret
dunia pendidikan dengan cara mengganti kurikulum untuk tingkat dasar dan menengah. Kurikulum
2006 yang (dianggap) lebih menekankan aspek kognitif siswa diganti dengan Kurikulum
2013 (Kurtilas) yang berorientasi pada aspek sikap peserta didik. Namun, dalam
pelaksanaannya berbagai persoalan justru bermunculan seiring banyaknya
kewajiban administrasi yang harus dipenuhi oleh guru. Pada akhirnya, guru pun
lebih banyak menggunakan metode CBSA (Cul Budak Sina Anteng) dalam
mengajar dan Kurtilas pun menjelma menjadi “Kurikulum Serba Tidak Jelas”.
Untuk
dapat membentuk karakter peserta didik sesuai dengan yang dicita-citakan,
dibutuhkan peran aktif pendidik dalam menanamkan nilai-nilai moral saat
berinteraksi dengan peserta didiknya. Dalam hal ini setiap pendidik hendaknya
mampu memposisikan dirinya sebagai da'i ataupun murabbi bagi
peserta didiknya. Menjadikan sekolah sebagai sarana dakwah menjadi keharusan
bagi pendidik yang memahami tugas serta tanggungjawabnya secara utuh Dengan
demikian, lahirnya generasi yang berilmu dan berakhlak mulia pun dapat
benar-benar diwujudkan.
Home
Tidak ada komentar:
Posting Komentar