Rencana pemerintah untuk
melaksanakan Wajib Belajar (Wajar) 12 tahun di tingkat nasional
sesuai dengan amanat undang-undang nampaknya tidak akan berjalan
mulus. Selain belum kokohnya payung hukum yang diperlukan dalam upaya
peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) tersebut, kuatnya
paradigma yang dianut oleh (sebagian) masyarakat terkait urgensi
pendidikan menjadi persoalan tersendiri yang harus dihadapi oleh
pemerintah. Kenyataan menunjukkan bahwa sebagian masyarakat masih
memandang proses pendidikan anak sebagai beban daripada investasi.
Tak heran apabila tawaran dari pemerintah untuk mencerdaskan generasi
muda pun tidak selalu disambut positif oleh masyarakat.
Minimnya partisipasi
masyarakat memang sering kali menjadi kendala bagi pemerintah dalam
merealisasikan berbagai programnya. Ketersediaan anggaran secara
memadai serta adanya payung hukum yang kuat tidaklah cukup untuk
mewujudkan program-program yang berorientasi pada kepentingan rakyat.
Dibutuhkan dukungan dari masyarakat setempat agar program-program
yang ditawarkan dapat berjalan sesuai dengan yang diharapkan.
Di sisi lain “penolakan”
yang dilakukan oleh masyarakat terhadap beberapa program pemerintah
seperti hal nya Wajar 12 tahun bukannya tanpa alasan. Kuatnya tradisi
yang dipegang oleh sebagian masyarakat selama puluhan tahun memang
tidak mudah untuk dirubah dalam waktu yang cukup singkat. Jangankan
menyuruh anak untuk sekolah, di beberapa tempat masih ditemukan
kelompok masyarakat yang “alergi” terhadap perangkat teknologi
seperti televisi maupun telepon genggam. Mereka lebih memilih untuk
menyandarkan hidupnya pada kearifan alam dalam memenuhi kebutuhan
hidupnya.
Selain faktor budaya, kondisi
sosial - ekonomi masyarakat juga berpengaruh terhadap keberhasilan
program pemerintah. Bagi masyarakat dengan tingkat kesejahteraan yang
sangat rendah, menyuruh anak untuk membantu mereka bekerja di sawah
maupun di pasar tentunya merupakan pilihan paling rasional
dibandingkan dengan mengizinkan anak untuk berangkat ke sekolah.
Dalam hal ini sekolah diidentikkan dengan besarnya biaya yang harus
dikeluarkan oleh orangtua dan membutuhkan waktu yang sangat lama
untuk dapat memetik hasilnya. Di samping itu menikahkan anak
perempuan di usia dini pun menjadi salah satu cara orangtua untuk
mengurangi beban yang harus ditanggungnya.
Berdasarkan gambaran di atas,
ada baiknya pemerintah melakukan pendekatan sosial budaya dalam
merealisasikan program-programnya, termasuk Wajar 12 tahun. Kuatnya
landasan yuridis serta ketersediaan anggaran tidak akan berarti tanpa
adanya dukungan dari masyarakat. Dalam hal ini proses edukasi bagi
masyarakat hendaknya dilakukan oleh pemerintah dalam upaya merubah
pandangan mereka tentang pentingnya pendidikan anak bagi masa depan
mereka. Dengan demikian, upaya pemerintah dalam melahirkan generasi
berdaya saing tinggi pun dapat benar-benar terwujud.
Home
Tidak ada komentar:
Posting Komentar