Tantangan yang harus dihadapi oleh
sekolah-sekolah swasta nampaknya semakin hari kian bertambah berat saja.
Setelah “dibully” oleh berbagai aturan pemerintah daerah terkait proses
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang berpotensi mengancam eksistensi mereka, kini sekolah swasta pun harus berjuang keras
untuk mempertahankan ciri khas serta visi misi yang mereka usung dalam upaya
melahirkan generasi unggul dan berkarakter. Adanya tekanan dari dinas terkait
agar sekolah menerapkan kurikulum yang sesuai dengan keinginan mereka,
merupakan persoalan yang saat ini harus dihadapi oleh sekolah-sekolah swasta di
tanah air.
Hal
ini pulalah yang dialami oleh sekolah tempat penulis mengabdi saat ini.
Semenjak mengimplementasikan Kurikulum 2013 (Kurnas) sesuai dengan “himbauan”
dari dinas, sekolah yang memiliki visi “Membentuk Generasi Unggul Rahmatan
Lil'Alamin” ini pun seakan kehilangan jati diri serta kemandiriannya. Keterpaduan materi pelajaran dengan
nilai-nilai keislaman yang seharusnya menjadi ciri khas dari Sekolah Islam
Terpadu (SIT), kini hampir tak terlihat. Adapun pembentukan karakter (character
building) yang selama ini menjadi “jargon” Kurikulum 2013, pada
kenyataannya semakin jauh panggang dari api karena faktanya guru lebih sibuk
mengurus administrasi pembelajaran
daripada memperbaiki akhlak peserta didiknya.
Apa
yang penulis gambarkan di atas sejatinya merupakan akibat dari ketidakmampuan
dari dinas terkait dalam memahami pola pendidikan yang diterapkan di
sekolah-sekolah swasta, khususnya SIT. Sekolah berlabel Islam hanya dipahami
sebagai sekolah yang mengajarkan pelajaran tambahan seperti Hafalan Qur'an,
Bahasa Arab serta Praktik Ibadah di samping pelajaran-pelajaran umum yang
tercantum dalam struktur kurikulum nasional (KTSP / Kurtilas).
Padahal,
sekolah-sekolah swasta seperti SIT memiliki tiga muatan utama yang terdiri dari
muatan IT dan keterpaduan (aqidah, ibadah dan akhlak), muatan materi kurikulum
nasional (kurikulum 2006 / 2013) serta muatan lokal – global (teknologi, bahasa
asing, kepemimpinan). Dalam hal ini
sekolah tentunya lebih memahami kurikulum nasional seperti apa yang dibutuhkan
untuk menghasilkan output seperti yang diharapkan. Adapun kemampuan guru
dalam mensinergikan ketiga muatan tersebut menjadi kunci keberhasilan tujuan
pembelajaran yang hendak dicapai oleh SIT.
Berdasarkan
gambaran di atas, ada baiknya apabila pengelola sekolah swasta (yayasan)
bersikap (lebih) kritis terhadap berbagai kebijakan yang dikeluarkan oleh
pemerintah daerah. Melaksanakan seluruh “titah” dari dinas setempat sama saja
dengan mengorbankan kepentingan peserta didik. Sekolah swasta seharusnya mampu
membuktikan bahwa mereka memang “berbeda” dari sekolah-sekolah yang dikelola
oleh pemerintah.
Adapun
pemerintah daerah diharapkan mampu bersikap lebih arif dan bijaksana dengan
memberikan kesempatan kepada sekolah-seolah swasta untuk berkembang sesuai
dengan potensi serta karakteristik yang dimilikinya. Selama mereka mampu
memenuhi atau bahkan melampaui Standar Nasional Pendidikan (SNP) sesuai dengan
yang telah ditetapkan, tidak ada alasan bagi dinas terkait untuk memaksakan kehendaknya. Dengan
demikian, sekolah swasta pun akan mampu menjadi sekolah mandiri yang dapat
turut serta dalam melahirkan generasi emas bagi bangsa yang besar ini. (Dimuat di Koran Siap Belajar Edisi Akhir Januari 2016)
Home
Tidak ada komentar:
Posting Komentar