Keputusan
pemerintah untuk meninjau ulang konsep maupun implementasi Kurikulum 2013 di
seluruh satuan pendidikan nampaknya tidak akan mampu memberikan hasil yang
menggembirakan. Selain disebabkan oleh tidak transparannya proses evaluasi yang tengah dilakukan,
keterlibatan publik dalam memberikan masukan terkait revisi kurikulum
peninggalan Muhammad Nuh tersebut dirasakan sangat kurang. Sebaliknya,
pemerintah terkesan asyik bekerja sendiri dalam merumuskan konsep pendidikan
yang menentukan masa depan bangsa yang besar ini. Tak heran apabila banyak
pihak yang memperkirakan akan terjadinya kembali “kegaduhan” seperti halnya
saat kurikulum ini diterapkan untuk pertama kalinya.
Kekhawatiran sebagian masyarakat
tersebut memang bukan tanpa alasan. Setidaknya ada tiga hal yang diperkirakan
dapat menjadi pemicu terulangnya kisruh terkait pelaksanaan kurikulum yang
digadang-gadang mampu memperbaiki wajah dunia pendidikan tersebut. Pertama,
wacana yang pernah disampaikan oleh pemerintah terkait penyederhanaan format
penilaian berdasarkan Kurikulum 2013 nyatanya tidak terbukti di lapangan. Dalam
Permendikbud (terbaru) Nomor 53 Tahun 2015 tentang petunjuk teknis (Juknis)
penilaian hasil belajar siswa sekolah dasar dan menengah yang menggunakan
Kurikulum 2013, terlihat jelas (masih) banyaknya rubrik penilaian yang harus
dikerjakan oleh para guru. Artinya, guru akan tetap disibukkan dengan kegiatan
yang bersifat administratif sehingga tugas utamanya dalam mendidik anak menjadi
terganggu.
Kedua, hingga beberapa bulan
menjelang tahun ajaran baru tiba, sekolah masih belum menerima sampel buku ajar
yang akan dijadikan pegangan oleh para siswa. Padahal, guru sebaiknya diberikan
kesempatan untuk menelaah terlebih dahulu konten buku yang akan digunakan oleh
siswanya untuk kemudian dapat memberikan masukan apabila ada sebagian materi
yang memang kurang sesuai untuk diberikan. Polemik tentang buku “Pacaran Sehat”
dan “Makam Berhala” yang dulu pernah menimbulkan
gejolak di masyarakat, seharusnya menjadi pelajaran bagi pemerintah dalam
menyediakan bahan ajar yang berkualitas bagi peserta didik. Pemerintah sendiri
mengklaim bahwa buku pelajaran Kurikulum 2013 telah selesai direvisi dan akan
segera diujicobakan ke beberapa sekolah.
Ketiga, kebijakan pemerintah yang
akan menambah jumlah sekolah pengguna Kurikulum 2013 hingga 25 persen untuk
tahun ajaran mendatang ternyata tidak dibarengi dengan dukungan sarana bagi
sekolah-sekolah sasaran. Sekolah seakan dibiarkan untuk berjuang sendiri dalam
memenuhi berbagai kebutuhannya. Kondisi
ini diperparah dengan sikap (sebagian) dinas pendidikan daerah yang cenderung
memaksa sekolah untuk menerapkan Kurikulum 2013 sesuai dengan arahan pemerintah
pusat sekalipun sekolah-sekolah yang ditunjuk belum siap. Pada akhirnya,
implementasi Kurtilas di sebagian sekolah pun tidak akan berjalan secara
maksimal sekalipun secara konsep kurikulum hasil revisi ini lebih baik dari
sebelumnya.
Berdasarkan gambaran di atas, ada
baiknya apabila pemerintah membuka pintu selebar-lebarnya bagi masyarakat untuk
memberikan penilaian maupun masukan terkait proses revisi Kurikulum 2013 yang
tengah dilakukan. Dalam hal ini Kemendikbud hendaknya mempublikasikan hasil
evaluasinya sepanjang tahun 2015 agar sekolah lebih siap dalam menjalankan
amanat pemerintah tersebut. Di samping itu pemerintah hendaknya dapat
memberikan dukungan penuh terkait infrastruktur yang dibutuhkan oleh sekolah.
Dengan demikian, revisi kurikulum yang dilakukan oleh pemerintah pun
benar-benar mampu memperbaiki potret buram dunia pendidikan di negeri ini.
Home
Tidak ada komentar:
Posting Komentar