Fungsi sekolah sebagai lembaga yang
berperan untuk melahirkan calon-calon pemimpin bangsa di masa yang akan datang
kini mulai dipertanyakan. Banyaknya
orangtua yang lebih memilih untuk tidak
menyekolahkan anaknya dan mendidiknya sendiri di rumah menunjukkan bukti bahwa
sekolah tidak lagi dipandang sebagai satu-satunya tempat yang diharapkan mampu
mendidik anak sesuai dengan potensi yang dimilikinya. Sebaliknya, banyaknya
mata pelajaran yang harus dikuasai siswa dalam waktu yang bersamaan, lebih
dirasakan sebagai beban sehingga mereka kurang memiliki motivasi untuk belajar.
Tak hanya itu, dalam beberapa kasus tak jarang sekolah menjadi tempat dimana
ketidakjujuran mulai diajarkan. Kebiasaan mencontek massal saat Ujian Nasional
(UN) merupakan contoh nyata dari fenomena yang dimaksud.
Lunturnya
kepercayaan masyarakat terhadap institusi pendidikan sejatinya seperti yang
penulis gambarkan di atas sejatinya disebabkan oleh tiga hal. Pertama,
ketidakmampuan (sebagian) guru dalam mengemas materi yang diajarkan. Metode pembelajaran konvensional yang
cenderung monoton dan searah seolah menjadi siksaan bagi generasi saat ini yang
terbiasa belajar menggunakan perangkat IT sebagai medianya. Minimnya bahan ajar
berbasis multimedia yang digunakan oleh para guru menjadikan proses
pembelajaran menjadi kurang menarik yang pada akhirnya membuat motivasi siswa
untuk belajar menjadi berkurang.
Kedua,
terjadinya penyimpangan yang dilakukan oleh sekolah maupun oknum guru
mengakibatkan citra institusi pendidikan tersebut semakin buruk di mata
masyarakat. Fenomena mencontek massal yang terjadi (hampir) setiap tahun seakan
membenarkan anggapan sebagian kalangan bahwa sekolah memang tempat melahirkan
calon-calon koruptor di masa yang akan datang. Di samping itu kebiasaan guru
yang sering meninggalkan kelas sebelum waktunya karena urusan bisnis maupun
mengurus persyaratan tunjangan, mengakibatkan tugas utamanya menjadi
terbengkalai.
Ketiga,
sikap (sebagian) orangtua yang melimpahkan seluruh tanggungjawab terkait
pendidikan anaknya kepada pihak sekolah tak jarang berakhir dengan kekecewaan.
Ketidakmampuan atau bahkan ketidakmauan orangtua untuk melanjutkan proses
pendidikan yang dilakukan oleh guru di sekolah mengakibatkan upaya untuk mendidik
anak-anak bangsa tersebut berjalan secara parsial. Alhasil, anak pun tidak
mampu tumbuh menjadi manusia seutuhnya sebagai akibat dari proses pendidikan
yang tidak tuntas.
Untuk
mengembalikan kepercayaan masyarakat yang kini mulai luntur, tak ada jalan lain
bagi sekolah selain memperbaiki layanan pendidikan yang diberikannya. Dalam hal
ini setiap pendidik dituntut untuk mampu melaksanakan tugas-tugasnya dengan
penuh dedikasi serta rasa tanggungjawab. Di samping itu berbagai penyimpangan
yang selama ini dilakukan oleh sekolah (secara sistematis) sudah saatnya dihentikan.
Adapun
orangtua hendaknya menyadari bahwa mereka memiliki kewajiban untuk menuntaskan
proses pendidikan yang dilakukan oleh guru di sekolah. Sebagian besar waktu yang dihabiskan oleh
anak di rumah sebaiknya benar-benar dimanfaatkan orangtua untuk memberikan
bimbingan. Dengan demikian, lahirnya generasi emas seperti yang dicita-citakan
pun dapat benar-benar terwujud. (Dimuat di Koran Siap Belajar Edisi Awal Desember 2015)
Home
Tidak ada komentar:
Posting Komentar