Tantangan
yang harus dihadapi oleh sekolah-sekolah swasta nampaknya semakin
hari kian bertambah berat saja. Setelah “dibully” oleh berbagai
aturan pemerintah daerah terkait proses Penerimaan Peserta Didik Baru
(PPDB) yang berpotensi mengancam eksistensi mereka, kini sekolah
swasta pun harus berjuang keras untuk mempertahankan ciri khas serta
visi misi yang mereka usung dalam upaya melahirkan generasi unggul
dan berkarakter. Adanya tekanan dari dinas terkait agar sekolah
menerapkan kurikulum yang sesuai dengan keinginan mereka, merupakan
persoalan yang saat ini harus dihadapi oleh sekolah-sekolah swasta di
tanah air.
Hal
ini pulalah yang dialami oleh sekolah tempat penulis mengabdi saat
ini. Semenjak mengimplementasikan Kurikulum 2013 (Kurnas) sesuai
dengan “himbauan” dari dinas, sekolah yang memiliki visi
“Membentuk Generasi Unggul Rahmatan Lil'Alamin” ini pun
seakan kehilangan jati diri serta kemandiriannya. Keterpaduan materi
pelajaran dengan nilai-nilai keislaman yang seharusnya menjadi ciri
khas dari Sekolah Islam Terpadu (SIT), kini hampir tak terlihat.
Adapun pembentukan karakter (character building) yang selama
ini menjadi “jargon” Kurikulum 2013, pada kenyataannya semakin
jauh panggang dari api karena faktanya guru lebih sibuk mengurus
administrasi pembelajaran daripada memperbaiki akhlak peserta
didiknya.
Apa
yang penulis gambarkan di atas sejatinya merupakan akibat dari
ketidakmampuan dari dinas terkait dalam memahami pola pendidikan yang
diterapkan di sekolah-sekolah swasta, khususnya SIT. Sekolah berlabel
Islam hanya dipahami sebagai sekolah yang mengajarkan pelajaran
tambahan seperti Hafalan Qur'an, Bahasa Arab serta Praktik Ibadah di
samping pelajaran-pelajaran umum yang tercantum dalam struktur
kurikulum nasional (KTSP / Kurtilas).
Padahal,
sekolah-sekolah swasta seperti SIT memiliki tiga muatan utama yang
terdiri dari muatan IT dan keterpaduan (aqidah, ibadah dan akhlak),
muatan materi kurikulum nasional (kurikulum 2006 / 2013) serta muatan
lokal – global (teknologi, bahasa asing, kepemimpinan). Dalam hal
ini sekolah tentunya lebih memahami kurikulum nasional seperti apa
yang dibutuhkan untuk menghasilkan output seperti yang
diharapkan. Adapun kemampuan guru dalam mensinergikan ketiga muatan
tersebut menjadi kunci keberhasilan tujuan pembelajaran yang hendak
dicapai oleh SIT.
Berdasarkan
gambaran di atas, ada baiknya apabila pengelola sekolah swasta
(yayasan) bersikap (lebih) kritis terhadap berbagai kebijakan yang
dikeluarkan oleh pemerintah daerah. Melaksanakan seluruh “titah”
dari dinas setempat sama saja dengan mengorbankan kepentingan peserta
didik. Sekolah swasta seharusnya mampu membuktikan bahwa mereka
memang “berbeda” dari sekolah-sekolah yang dikelola oleh
pemerintah.
Adapun
pemerintah daerah diharapkan mampu bersikap lebih arif dan bijaksana
dengan memberikan kesempatan kepada sekolah-seolah swasta untuk
berkembang sesuai dengan potensi serta karakteristik yang
dimilikinya. Selama mereka mampu memenuhi atau bahkan melampaui
Standar Nasional Pendidikan (SNP) sesuai dengan yang telah
ditetapkan, tidak ada alasan bagi dinas terkait untuk memaksakan
kehendaknya. Dengan demikian, sekolah swasta pun akan mampu menjadi
sekolah mandiri yang dapat turut serta dalam melahirkan generasi emas
bagi bangsa yang besar ini.
Home
Tidak ada komentar:
Posting Komentar