Rencana Kementerian Pendidikan dan
Kebudayaan (Kemendikbud) yang akan menerapkan Kurikulum 2013 / Kurikulum
Nasional (Kurnas) di seluruh sekolah secara bertahap, sudah selayaknya kita
kawal secara seksama. Mulai tahun depan
pemerintah akan menambah jumlah sekolah yang mengimplementasikan Kurnas hingga
25 % dari jumlah saat ini yang hanya mencapai 6 %. Pelatihan lanjutan bagi para
guru pun kini tengah disiapkan agar mereka mampu melaksanakan proses pembelajaran
sesuai dengan apa yang tercantum dalam kurikulum. Adapun untuk mengejar target
tersebut Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) akan mengoptimalkan peran
Kelompok Kerja Guru (KKG) maupun Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) untuk
melatih para guru agar tidak selalu bergantung pada pelatihan yang diadakan
oleh pemerintah pusat.
Implementasi
Kurikulum 2013 di seluruh sekolah memang menjadi salah satu kebijakan strategis
yang dikeluarkan oleh pemerintah dalam rangka
menyiapkan generasi yang mampu menghadapi berbagai tantangan di masa
yang akan datang. Pemerintah sendiri menargetkan, pada tahun 2019 mendatang
seluruh sekolah telah melaksanakan proses pembelajaran menggunakan Kurikulum
2013. Sayangnya, target tersebut tidak dibarengi dengan persiapan secara
matang. Pemerintahan saat ini rupanya tidak (mau) belajar dari pengalaman
pemerintahan sebelumnya saat memutuskan untuk menerapkan kurikulum baru ini
secara nasional.
Sejak
digulirkan dua tahun lalu, implementasi Kurikulum 2013 di seluruh tingkatan
pendidikan memang tak pernah luput dari sorotan publik. Berbagai persoalan
kerap kali mewarnai kurikulum yang digadang-gadang mampu membangun karakter
peserta didik tersebut. Adapun ketidaksiapan infrastruktur secara memadai serta
ketidaksiapan guru dalam melaksanakan proses pembelajaran sesuai dengan tuntutan kurikulum menjadi
ganjalan bagi sekolah untuk melaksanakan amanat dari pemerintah tersebut. Tak
heran apabila kecaman pun dilontarkan oleh berbagai pihak sebagai akibat dari
ketidaksiapan pemerintah dalam memberinan layanan pendidikan yang lebih baik
bagi rakyatnya.
Di
sisi lain evaluasi terhadap sekolah-sekolah yang saat ini menerapkan Kurikulum
2013 pun urung dilaksanakan oleh pemerintah. Arahan serta bimbingan dari dinas
terkait maupun pengawas sekolah terkesan sebatas formalitas belaka dan tidak
menyentuh substansi persoalan. Sekolah seakan dipaksa untuk berjuang sendiri
dalam menyelesaikan berbagai persoalan yang mereka hadapi. Mulai dari
keterlambatan buku ajar, keterbatasan sarana dan prasarana sampai dengan
ketidakjelasan bentuk evaluasi harus mereka telan sendiri tanpa adanya solusi
dari pemerintah.
Oleh
karena itu, ada baiknya pemerintah benar-benar memperhatikan kesiapan sekolah
dalam menyelenggarakan kegiatan pembelajaran sesuai dengan tuntutan Kurikulum
2013. Ketersediaan sarana prasarana secara memadai serta kejelasan bentuk
evaluasi maupun penilaian yang akan digunakan merupakan dua hal yang harus
dipersiapkan selain kegiatan pelatihan bagi guru. Dengan demikian, upaya
pemerintah untuk memperbaiki potret pendidikan di tanah air pun tidak merugikan kepentingan guru maupun
peserta didik di masa yang akan datang. (Dimuat di Harian Umum Pikiran Rakyat, Edisi 16 Desember 2015)
Home
Tidak ada komentar:
Posting Komentar