Untuk menjawab
kegelisahan masyarakat dan kalangan pendidikan terkait materi yang diujikan
dalam Ujian Nasional (UN) tahun 2016 mendatang, pihak Badan Standar Nasional
Pendidikan (BSNP) selaku penyelenggara UN mengeluarkan peraturan tentang
kisi-isi UN untuk satuan pendidikan dasar dan menengah. Berdasarkan Peraturan Nomor
0035/P/BSNP/IX/2015 tersebut, kisi-kisi UN disusun dengan mempertimbangkan
lingkup materi yang sama pada Kurikulum 2006 (KTSP) dan Kurikulum 2013. Selain
itu soal-soal yang akan dibuat pun benar-benar dirancang agar mampu
menggambarkan kedalaman materi serta
dapat mengukur kemampuan kognitif siswa.
Dalam pandangan penulis, ada dua hal
yang patut kita kritisi dalam peraturan BSNP tersebut. Pertama, peraturan yang dikeluarkan pada tanggal 29
September 2015 ini belum mampu menjawab pertanyaan publik terkait kurikulum
yang akan dijadikan acuan dalam pelaksanaaan UN mendatang. Bagi satuan
pendidikan menengah (SMP / SMA) yang menggunakan Kuriklum 2006 maupun Kurikulum
2013, hal ini memang tidak akan menjadi persoalan berarti mengingat seluruh
materi sama-sama dikemas dalam bentuk mata pelajaran. Di samping itu pokok bahasan diantara keduanya pun banyak
memiliki kesamaan atau beririsan sehingga siswa pun tidak akan terlalu
kesulitan dalam menjawab soal-soal yang
diujikan.
Lain halnya dengan satuan pendidikan
dasar (SD), ketidakjelasan acuan kurikulum yang akan digunakan dalam UN akan
menjadi ganjalan serius bagi guru untuk mempersiapkan peserta didiknya
menghadapi ujian akhir tersebut. Selain karena perbedaan kemasan (antara
tematik dan mapel), pokok bahasan yang terdapat pada kedua kurikulum itu pun
jauh berbeda satu sama lainnya. Artinya, tipe soal yang akan diujikan pada UN
SD seharusnya berbeda antara sekolah
yang menggunakan Kurikulum 2006 dengan sekolah yang menggunakan 2013. Namun,
pemerintah nampaknya masih bimbang untuk mengeluarkan keputusannya terkait
kurikulum yang akan dijadikan acuan dalam UN SD ini. Hal ini dapat kita lihat
dari situs resmi BSNP (http://bsnp-indonesia.org) dimana hanya kisi-kisi
soal UN SD saja yang belum tersedia.
Kedua, dalam kisi-kisi soal UN SMP
dan SMA yang telah dipublikasikan di situs BSNP, terlihat jelas bahwa UN yang
akan dilaksanakan pada tahun 2016 mendatang tidak jauh berbeda dengan UN
terdahulu dimana soal yang disusun hanya untuk mengukur kemampuan kognitif
siswa. Padahal, masing-masing kurikulum memiliki titik tekan yang berbeda dalam
proses maupun tujuan pembelajarannya. Artinya, soal-soal UN untuk sekolah-sekolah
yang menggunakan Kurikulum 2013 seharusnya lebih bervariasi dengan menambahkan
soal-soal yang mampu menilai sikap siswa.
Hal ini perlu dilakukan mengingat konsep Kurikulum 2013 yang lebih
berorientasi pada pembentukan karakter peserta didik daripada kemampuan
akademiknya.
Berdasarkan penjelasan di atas,
penulis menghimbau kepada pemerintah untuk segera memberikan arahan yang jelas
terkait kurikulum yang akan dijadikan “kiblat” dalam UN mendatang. Hal ini
tentunya akan sangat membantu guru dalam melakukan persiapan bagi peserta
didiknya untuk menghadapi ujian akhir tersebut. Di samping itu validitas soal
pun hendaknya benar-benar disesuaikan dengan kurikulum yang digunakan oleh
setiap sekolah. Dengan demikian, hajatan
tahunan yang selalu menghabiskan anggaran cukup besar ini pun dapat benar-benar
dirasakan manfaatnya.
Home
Tidak ada komentar:
Posting Komentar