Tulisan
berjudul “Integritas
Untuk Menyukseskan UKG”
(PR, 30/10/2015) yang ditulis oleh Suganda menarik untuk disimak.
Artikel yang dimuat pada kolom Forum Guru tersebut seakan memberikan
kesan bahwa keberatan (sebagian) guru terhadap pelaksanaan Uji
Kompetensi Guru (UKG) tahun ini lebih disebabkan oleh tidak adanya
gambaran tentang materi yang akan diujikan. Di samping itu proses UKG
yang dilaksanakan secara daring (online)
pun dianggap akan menyulitkan mereka yang telah berusia senja. Namun,
benarkah demikian ?
Rencana pemerintah untuk
melakukan evaluasi terhadap kompetensi maupun kinerja para guru
sebenarnya patut kita apresiasi. Kualitas lulusan yang dihasilkan
memang sangat bergantung pada kemampuan guru yang mengajar. Dalam hal
ini jaminan mutu (quality control) mutlak dilakukan pemerintah
sebagai pihak yang berkewajiban memberikan layanan pendidikan terbaik
bagi warganya. Melalui pelaksanaan UKG ini, pemerintah berharap dapat
memiliki data yang valid tentang sejauh mana kompetensi (profesional
dan pedagogik) yang dimiliki oleh setiap guru untuk kemudian
dijadikan dasar dalam melaksanakan program pembinaan.
Sayangnya, apa yang
diwacanakan oleh pemerintah tersebut sering kali tidak sesuai dengan
kenyataan di lapangan. Tidak memadainya instrument yang digunakan
untuk mengukur kompetensi guru secara menyeluruh karena tidak
melibatkan kompetensi sosial dan kepribadian, mengakibatkan hasil UKG
pun menjadi kurang objektif. Tak hanya itu, program pembinaan bagi
guru-guru yang dinilai memiliki kompetensi rendah pun hingga kini
belum pernah terlaksana.
Di sisi lain tidak
dipublikasikannya hasil UKG tahun-tahun sebelumnya menjadi catatan
tersendiri bagi para guru yang terdaftar sebagai peserta UKG untuk
tahun ini. Kurangnya transparansi tersebut menimbulkan keraguan di
kalangan guru tentang niat baik pemerintah untuk meningkatkan
kompetensi mereka. Sebaliknya, kegiatan yang menghabiskan anggaran
ratusan milyar tersebut justru lebih kental dengan aroma proyek
daripada pemetaan kualitas guru. Ironisnya, gurulah yang dijadikan
“objek” oleh pihak-pihak tertentu untuk mencari keuntungan. Tak
heran apabila saat ini tidak sedikit guru yang memilih untuk tidak
mengikuti hajat pemerintah tersebut karena khawatir UKG tahun ini
akan bernasib sama dengan tahun-tahun sebelumnya.
Untuk meyakinkan para guru
bahwa UKG yang akan dilaksanakan pada bulan November ini benar-benar
berbeda dengan UKG pada tahun sebelumnya, perbaikan instrument yang
akan digunakan menjadi sebuah keniscayaan. Dalam hal ini soal-soal
yang diujikan hendaknya mampu mengukur empat kompetensi guru secara
menyeluruh. Di samping itu transparansi hasil UKG pun mutlak
dilakukan pemerintah agar guru mengetahui kelebihan maupun kekurangan
mereka. Tak hanya itu, publikasi jadwal pembinaan bagi guru-guru yang
dinyatakan rendah kompetensinya berdasarkan hasil UKG pun perlu
dilakukan oleh pemerintah agar guru memiliki persiapan yang cukup
sehingga tidak mengorbankan kepentingan peserta didiknya. Dengan
demikian, besarnya anggaran yang digunakan untuk pelaksanaan UKG pun
benar-benar dapat dirasakan manfaatnya oleh para guru.
Home
Tidak ada komentar:
Posting Komentar