“Sabanda,
Sariksa, Sa – TIK “. Itulah tema yang diangkat dalam acara Festival
Teknologi Informasi (TIK) 2015 yang digelar di Sasana Budaya Ganesha Bandung
akhir bulan mei lalu. Kegiatan yang
digelar setiap tahun tersebut bertujuan untuk mendorong literasi dan
edukasi kepada para pengguna TIK sehingga tercipta masyarakat cerdas yang mampu
memanfaatkan TIK untuk meningkatkan kualitas hidupnya menjadi lebih baik.
Pesatnya perkembangan teknologi
informasi saat ini memang tengah menjadi fenomena yang perlu disikapi dengan bijak. Pemanfaatan
TIK di berbagai bidang kehidupan terbukti membantu masyarakat dalam
menyelesaikan tugas-tugasnya, tak terkecuali dunia pendidikan. Beragam inovasi
maupun efisiensi berhasil dicapai berkat adanya teknologi ini. Pembuatan
pangkalan data guru dan siswa (Dapodik), ujian (nasional) berbasis komputer
(CBT) serta penyusunan bahan ajar melalui E-Learning merupakan contoh
dari sekian banyak pemanfaatan TIK di bidang pendidikan.
Namun demikian, sebagaimana
teknologi lainnya TIK pun memiliki dampak negatif yang cukup dahsyat apabila
digunakan oleh orang-orang yang tidak mengenal nilai maupun norma. Munculnya
modus-modus kejahatan baru maupun tindakan asusila yang memanfaatkan
ruang-ruang dunia maya sebagai medianya menjadi tantangan tersendiri bagi para
pendidik dalam menanamkan nilai-nilai etika kepada para penggunanya yang
didominasi oleh kalangan remaja. Dalam hal ini setiap pendidik berkewajiban
untuk mengarahkan anak didiknya agar memanfaatkan TIK dengan sebaik-baiknya.
Di sisi lain dihapuskannya mata pelajaran
TIK dalam struktur Kurikulum 2013 maupun KTSP menjadi persoalan tersendiri bagi
mereka yang saat ini masih duduk di bangku sekolah. Tidak adanya guru yang
secara khusus memberikan arahan dan bimbingan tentang bagaimana menggunakan
perangkat digital dengan baik dan benar membuat anak tidak mempunyai pegangan
saat berinteraksi di dunia maya. Alhasil, berbagai pelanggaran etika, norma
maupun hukum pun kerap mewarnai media sosial yang mayaoritas “dihuni” oleh
kalangan remaja tersebut.
Pembajakan hasil karya orang lain,
penghinaan terhadap kelompok tertentu sampai dengan prostitusi online
merupakan sebagian dari bentuk-bentuk penyimpangan yang dilakukan oleh para
remaja yang dikenal dengan generasi digital (digital native) tersebut.
Kurangnya pemahaman terhadap aturan hukum yang berlaku di dunia maya menjadikan
mereka dengan bebasnya menggunakan teknologi yang sebenarnya dirancang untuk
memudahkan pekerjaan manusia tersebut. Tak heran apabila saat ini banyak remaja
yang menjadi korban maupun pelaku kejahatan yang berawal dari perkenalan mereka
melalui media sosial.
Menghadapi beratnya tantangan yang
dihadapi oleh generasi digital, sudah selayaknya setiap pendidik maupun
orangtua berperan aktif dalam upaya melindungi mereka dari berbagai dampak
negatif teknologi informasi. Dalam hal ini guru diharapkan mampu berperan
sebagai “kompas moral” bagi peserta didiknya. Adapun pemerintah dituntut untuk
bersikap (lebih) bijak dalam menghadapi pesatnya perkembangan teknologi
tersebut. Mengembalikan mapel TIK ke dalam struktur kurikulum merupakan langkah
strategis yang dapat ditempuh.
Dengan adanya sinergi antara guru,
orangtua dan pemerintah, diharapkan berbagai dampak negatif dari berkembangnya
teknologi informasi dapat diminimalisir. Dengan begitu, TIK pun dapat
benar-benar dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas hidup manusia dan bukan
sebaliknya.
Home
Tidak ada komentar:
Posting Komentar