Perjanjian
kerjasama antara pemerintah Indonesia dengan perusahaan IT terkemuka Microsoft
yang dilakukan bulan lalu mengundang reaksi keras dari berbagai kalangan. Salah
seorang pakar IT Onno W. Purbo menyatakan bahwa perjanjian tersebut merupakan
penjajahan bentuk baru yang menggunakan lisensi maupun copy wright
sebagai senjatanya. Menurutnya, pemerintahan Joko Widodo tidak mau belajar dari
pengalaman pemerintahan sebelumnya dimana penggunaan perangkat lunak berbayar
hanya akan mengakibatkan pemborosan anggaran negara dan menyebabkan
ketergantungan pada bangsa lain.
Pernyataan Onno tersebut cukup
beralasan mengingat saat ini banyak tersedia perangkat lunak tidak berbayar (open
source) yang dapat diunduh oleh siapa pun. Sistem operasi buatan anak
negeri yang diberi nama Indonesia Go Open Source (IGOS) merupakan salah
satu dari sekian banyak perangkat lunak yang dapat dimanfaatkan oleh
masyarakat. Perangkat lunak yang secara konsisten dikembangkan oleh Pusat Penelitian Informatika Lembaga Ilmu
Pengetahuan Indonesia bersama dengan komunitas pegiat IT tersebut saat ini
telah banyak digunakan oleh perusahaan-perusahaan maupun instansi milik
pemerintah.
Di tempat berbeda seorang putra
terbaik bangsa ini justru menjadi pembicaraan hangat di kalangan ilmuwan internasional.
Adalah Yogi Ahmad Erlangga, pria kelahiran Tasikmalaya yang saat ini tengah
menjadi incaran universitas-universitas kelas dunia maupun
perusahaan-perusahaan minyak raksasa karena prestasinya dalam memecahkan rumus
matematika persamaan Helmholtz yang telah membelenggu para ilmuwan selama 30
tahun. Berkat penemuannya tersebut, perusahaan minyak dapat menemukan sumber
minyak di perut bumi 100 kali lebih cepat dari berbagai cara yang selama ini
dilakukan. Andai saja Yogi mau mematenkan temuannya, maka keuntungan materi
yang akan ia dapatkan sangat besar. Namun demikian, pria lulusan ITB tersebut enggan melakukannya
karena khawatir akan menghambat perkembangan ilmu pengetahuan selanjutnya
Apa yang dilakukan oleh Yogi
tersebut seakan memberikan pesan bahwa tidak seharusnya Hak Kekayaan
Intelektual (HAKI) dimanfaatkan untuk mencari keuntungan yang sebesar-besarnya,
terlebih digunakan untuk “menjajah” bangsa lain. Seluruh penemuan yang ada
sudah selayaknya didedikasikan untuk kepentingan masyarakat luas maupun
dikembangkan lebih lanjut hingga benar-benar sempurna. Melakukan “monopoli”
terhadap ilmu pengetahuan hanya akan menjauhkan manusia dari kodratnya sebagi
makhluk yang beradab.
Adapun Onno W. Purbo telah mengajarkan kita
tentang makna dari kemerdekaan yang sesungguhnya. Mampu berdiri dengan kedua
kaki sendiri merupakan salah satu ciri bangsa yang benar-benar merdeka dan berdaulat. Di samping itu
senantiasa mencintai produk sendiri serta memberikan dukungan bagi putra –
putra bangsa yang tengah berjuang dalam mengembangkan ilmu pengetahuan
merupakan budaya yang harus dilestarikan demi kemajuan bangsa. Dengan demikian,
berbagai bentuk penjajahan di muka bumi ini pun benar-benar dapat dihapuskan.
Home
Tidak ada komentar:
Posting Komentar