Uji Kompetensi Guru (UKG) yang dilaksanakan beberapa waktu lalu
nyatanya meninggalkan beberapa catatan penting yang perlu segera
ditindaklanjuti. Banyaknya pengaduan dari para guru terkait
permasalahan teknis maupun non teknis sudah selayaknya dijadikan
bahan evaluasi bagi pemerintah dalam melaksanakan program-programnya.
Jika tidak, upaya pemerintah untuk melakukan pemetaan kualitas guru
pun tidak akan berjalan sesuai dengan yang diharapkan.
Adapun ketidaksesuaian antara soal yang diujikan dengan mata
pelajaran yang diajarkan merupakan persoalan paling krusial yang
dihadapi oleh para peserta. Hal ini terjadi karena data guru yang
terdapat pada database peserta UKG tidak menggunakan data
terbaru yang tercantum dalam DAPODIK. Akibatnya, tidak sedikit dari
peserta yang terpaksa harus mengerjakan soal di luar mata pelajaran
yang diampunya. Di samping itu adanya beberapa soal yang sama sekali
tidak ada jawabannya membuat instrument yang digunakan untuk menguji
kompetensi guru menjadi kurang valid.
Selain permasalahan terkait soal yang diujikan, terbatasnya
fasilitas yang disediakan oleh panitia menjadi kendala bagi sebagian
guru dalam melaksanakan UKG. Banyak guru terpaksa meminjam laptop
milik sekolah karena jumlah komputer yang ada di tempat ujian
sangatlah terbatas. Hal ini tentunya dapat menghambat pelaksanaan
UKG karena kondisi di lapangan menunjukkan, tidak semua laptop yang
mereka bawa dapat digunakan sebagaimana mestinya. Banyaknya laptop
yang tidak dapat terhubung ke server merupakan persoalan
teknis yang paling banyak dialami.
Hal lain yang perlu menjadi catatan pada UKG tahun ini adalah
penggunaan jasa joki. Sebagian guru (terutama yang berusia lanjut)
terpaksa meminta “bantuan” orang lain untuk mengerjakan soal –
soal UKG karena ketidakmampuan mereka dalam mengoperasikan perangkat
komputer. Kurangnya ketatnya pengawasan yang dilakukan oleh panitia
membuat siapa saja dapat memasuki ruang ujian dengan mudahnya.
Selain ketiga persoalan di atas, besarnya biaya yang harus
dikeluarkan oleh guru untuk mengikuti persiapan UKG menjadi
permasalahan lain yang harus dihadapi. Beberapa guru di kabupaten
Garut terpaksa harus mengeluarkan uang hingga 150 ribu rupiah untuk
mengikuti kegiatan try out pra UKG. Jumlah tersebut dirasakan
memberatkan terutama oleh mereka yang masih berstatus guru honorer.
Berdasarkan catatan-catatan di atas, sudah saatnya pemerintah
melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan UKG tahun ini.
Penyesuaian data guru hendaknya dilakukan terlebih dahulu sebelum
daftar peserta dipublikasikan. Selain itu persiapan teknis pun
sebaiknya menjadi perhatian serius dari pemerintah guna mencegah
timbulnya berbagai kendala selama pelaksanaan di lapangan.
Adapun untuk mencegah terjadinya kecurangan, pengawasan yang ketat
dari panitia penyelenggara mutlak dilakukan. Dalam hal ini
pemeriksaan dokumen peserta secara teliti saat pelaksanaan UKG
hendaknya menjadi bagian penting dari tugas pengawas. Dengan
demikian, kegiatan uji kompetensi yang dilaksanakan pun benar-benar
mampu mengukur kompetensi guru secara objektif.
Home
Tidak ada komentar:
Posting Komentar