Air susu dibalas dengan air
tuba. Mungkin itulah peribahasa yang tepat untuk menggambarkan
kondisi yang dialami oleh Ricky Elson saat ini. Pelopor mobil listrik
nasional dengan model Supercar
buatan Eropa yang sempat mengharumkan nama bangsa Indonesia tersebut
dikabarkan
menerima surat panggilan dari Kejaksaan Agung terkait kasus dugaan
korupsi yang menimpa rekan seprofesinya yaitu Dasep Ahmad. Dasep
merupakan tersangka kasus korupsi pengadaan 16 mobil listrik untuk
tahun anggaran 2013 yang kini telah ditahan oleh pihak Kejagung.
Penahanan Dasep sebagai
tersangka bermula dari proyek pembuatan 16 mobil listrik untuk
Kementrian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) saat Dahlan Iskan masih
menjabat. Saat itu Dasep dipercaya oleh Dahlan Iskan untuk
mengembangkan mobil listrik dan kemudian dipamerkan dalam KTT APEC
yang diselenggarakan di Bali pada tahun 2013 lalu. Dahlan menyadari
betul bahwa apa yang dilakukan oleh Dasep beserta timnya itu masih
sebatas riset yang memerlukan penelitian lebih lanjut dan proses yang
tidak sederhana. Mobil-mobil listrik yang diciptakan pun ibarat bayi
– bayi merah yang sangat memerlukan perhatian dan kasih sayang dari
orangtuanya agar dapat tumbuh dengan sempurna. Akan tetapi, dengan
kerja keras Dasep beserta timnya tersebut, mobil listrik yang dipesan
pun akhirnya mampu mengaspal dan berhasil dipamerkan pada ajang yang
cukup bergengsi itu.
Namun, bukan penghargaan yang
diterima oleh kedua putra terbaik bangsa tersebut, melainkan jeruji
besi yang saat ini tengah menanti. Dasep Ahmadi selaku pimpinan PT
Sarimas Ahmadi Pratama yang ditugaskan untuk membuat mobil-mobil
tersebut dinilai telah melanggar perjanjian kontrak kerjasama dengan
Kementrian BUMN karena produk ciptaannya tidak sesuai dengan pesanan.
Pihak Kejagung mengklaim bahwa mobil-mobil listrik prototype tersebut
tidak layak jalan dan dapat membahayakan penumpangnya. Atas dasar
inilah Kejagung kemudian menetapkan Dasep sebagai tersangka karena
dianggap telah merugikan negara sebesar 32 milyar.
Dalam pandangan penulis,
tindakan Kejagung yang mengkategorikan kasus mobil listrik hasil
jerih payah kedua putra bangsa itu sebagai perbuatan yang telah
merugikan negara tidaklah tepat. Mereka berdua sesungguhnya tengah
bahu membahu untuk melepaskan bangsa ini dari ketergantungan kepada
negara lain. Riset yang dilakukannya tentu memerlukan biaya yang
tidak sedikit dan waktu yang tidak sebentar. Selain itu kegagalan
dalam setiap riset merupakan hal yang biasa dan tak terhindarkan.
Artinya, apabila pemerintah menginginkan setiap riset mampu
menghasilkan produk yang benar-benar sempurna dalam waktu sekejap,
maka sebaiknya riset tersebut tidak perlu dilakukan sama sekali.
Apa yang dialami oleh Ricky
Elson dan Dasep Ahmadi tersebut dikhawatirkan dapat memberikan
berbagai dampak yang tidak menguntungkan bagi dunia penelitian di
tanah air. Pertama, terjadinya kriminalisasi terhadap peneliti
memberikan kesan bahwa bangsa ini memang “belum” membutuhkan
orang-orang yang ahli di bidangnya. Pemerintah lebih membutuhkan
orang-orang yang hanya mampu membangun sebuah situs asal-asalan
dengan dana yang fantastis. Tak heran apabila saat ini cukup banyak
mutiara-mutiara nusantara yang memilih untuk berkiprah di negara lain
daripada di rumah sendiri.
Kedua, kemandirian (ekonomi)
yang selama ini digelorakan oleh pemerintah nyatanya hanya sebatas
wacana yang minim realisasi. Pemerintah rupanya lebih senang melihat
rakyatnya hanya menjadi konsumen setia produk asing yang semakin hari
kian membanjiri. Berbagai riset yang dilakukan oleh
perguruan-perguruan tinggi ternama pun terkesan mubazir karena hanya
mampu menghasilkan prototype yang tidak diproduksi secara massal
akibat minimnya dukungan dari pemerintah. Tak hanya itu, hasil jerih
payah anak bangsa pun tak jarang dimanfaatkan untuk pencitraan para
politikus untuk meraih kekuasaan. Kondisi semacam ini tentunya akan
semakin menurunkan semangat para peneliti muda untuk berkarya di
negerinya sendiri.
Ketiga, tindakan Kejagung
yang (dianggap) melakukan kriminalisasi terhadap peneliti menunjukkan
bukti bahwa pemerintah “kurang cerdas” dalam memanfaatkan potensi
yang dimiliki oleh warganya. Di beberapa negara maju, apabila ada
seorang peretas (hacker) yang mampu membobol sistem keamanan
perbankan maupun situs-situs penting milik pemerintah, maka pihak
perbankan maupun pemerintah tidak ragu untuk menjadikannya sebagai
staff keamanan dengan penghasilan yang menjanjikan. Sebaliknya, di
Indonesia potensi yang dimiliki seseorang sering kali dianggap
sebagai suatu ancaman bagi kepentingan (ekonomi) pihak-pihak
tertentu. Saat bangsa ini mulai mampu memenuhi kebutuhannya sendiri,
ada pihak lain yang (merasa) dirugikan.
Demi menciptakan iklim yang
sehat bagi dunia penelitian, tak ada jalan lain bagi pemerintah
selain memberikan dukungan penuh bagi para peneliti dalam berkarya.
Menjamin tersedianya anggaran secara memadai serta memberikan
penghargaan (berupa materi maupun non materi) bagi mereka yang
terbukti mampu menghasilkan karya-karya terbaiknya, mutlak dilakukan
oleh pemerintah. Di samping itu ketidaksempurnaan sebuah produk
dari hasil penelitian hendaknya dipandang sebagai bagian dari sebuah
proses usaha dan bukan kegagalan yang perlu disesali. Dengan
demikian, semangat para peneliti kita untuk terus berkarya akan tetap
terpelihara sehingga tidak ada lagi mutiara-mutiara nusantara yang
terpaksa “mengasingkan diri” ke negara tetangga akibat
ditelantarkan oleh orangtuanya sendiri.
Home
Tidak ada komentar:
Posting Komentar