Proses Pemilihan kepala daerah
(Pilkada) secara langsung yang sedianya akan dilaksanakan secara serentak pada
akhir tahun ini nampaknya tidak akan berjalan mulus. Pasalnya, di beberapa
daerah hajatan lima tahunan tersebut hanya diikuti oleh satu pasangan calon.
Sebagian besar partai politik yang ada lebih memilih untuk memposisikan diri
sebagai “tim penggembira” daripada “agen
perubahan” di daerahnya. Akibatnya, Pilkada di daerah-daerah itu pun terancam
mundur dari jadwal semestinya dan masyarakat pun harus bersabar untuk
mendapatkan pemimpin yang lebih baik dari sebelumnya.
Fenomena
calon tunggal dalam pesta demokrasi seperti yang penulis gambarkan di atas
sejatinya menunjukkan bahwa partai-partai politik yang ada telah gagal dalam
menjalankan fungsinya sebagai “sekolah” yang bertujuan melahirkan
pemimpin-pemimpin tangguh, jujur serta amanah.
Proses perekrutan anggota parpol yang lebih didasarkan pada kepentingan
(politik atau ekonomi) sesaat disinyalir sebagai penyebab utama lahirnya sosok
pemimpin yang dirindukan oleh masyarakat. Di samping itu ketidakjelasan
kurikulum yang digunakan dalam proses kaderisasi di internal partai
mengakibatkan upaya partai politik dalam melahirkan para pemimpin bangsa
menjadi semakin tanpa arah.
Kegagalan
para elit politik dalam mengelola institusinya tersebut mengakibatkan krisis
calon pemimpin di negeri ini. Partai politik yang ada cenderung memilih untuk bermain aman atau
“mengutamakan keselamatan” saat Pilkada tiba. Mendukung calon paling kuat
(petahana) seakan menjadi pilihan utama daripada memunculkan kader potensial
dari internal partai. Akibatnya, masyarakat pun tidak memiliki banyak pilihan
saat harus memilih calon pemimpin yang akan “mengurus” mereka untuk lima tahun
ke depan. Hal ini secara tidak langsung
berdampak pada rendahnya tingkat kesejahteraan mereka. Terpilihnya kembali pemimpin 4 L (lu lagi lu
lagi) seolah telah menghapus harapan sebagian besar masyarakat akan kehidupan yang jauh lebih baik dari
sebelumnya.
Untuk
dapat melahirkan pemimpin-pemimpin berkualitas, sudah saatnya para elit politik
memposisikan organisasi yang menaungi mereka sebagai “institusi pendidikan”
yang harus dikelola secara profesional, bukan
“kendaraan rental” yang bisa disewa seenaknya oleh siapa saja untuk
meraih kekuasaan. Dalam hal ini proses rekrutmen anggota hendaknya dilakukan
secara selektif dan tidak asal-asalan. Adapun untuk dapat melahirkan output sesuai yang diharapkan,
diperlukan sebuah kurikulum pengkaderan yang mampu membentuk karakter para
anggota sehingga memiliki jiwa pemimpin yang tangguh, jujur dan amanah. Untuk
itu kenaikan jenjang untuk setiap anggota hendaknya didasarkan pada hasil
evaluasi terhadap proses pembinaan yang telah mereka jalani selama kurun waktu
tertentu. Hal ini diperlukan guna menghindari datangnya “penumpang gelap” atau
pendatang baru yang sering kali membuat kegaduhan di dalam tubuh partai.
Melalui
berbagai upaya di atas, diharapkan setiap partai politik akan mampu
memposisikan dirinya sebagai “sekolah” yang memiliki visi mencetak para
pemimpin berkualitas dan memiliki integritas. Dengan demikian, munculnya para
“pemimpin karbitan” yang selama ini terbukti hanya memberi harapan palsu kepada
rakyat yang telah memilihnya, dapat dicegah sedini mungkin.
Home
Tidak ada komentar:
Posting Komentar