Media (massa)
memiliki peranan yang sangat besar untuk membantu pemerintah dalam melakukan
transformasi materi pendidikan bagi siswa. Dalam hal ini media dinilai mampu
mengajak siswa untuk senantiasa berpikir rasional, kreatif, kolaboratif serta
cakap saat berkomunikasi. Itulah yang diungkapkan oleh Mendikbud Anies Baswedan
saat menerima kunjungan redaktur beberapa media cetak di kantor Kemendikbud
beberapa waktu lalu. Menurut pria yang dikenal sebagai penggagas Program
Indonesia Mengajar tersebut, media dapat menjadi mitra strategis bagi
pemerintah untuk menyukseskan berbagai program di bidang pendidikan.
Pada dasarnya media memiliki 4
fungsi yaitu untuk memberi informasi, fungsi edukasi (to educate), fungsi menghibur (to
entertaint) dan fungsi kontrol sosial. Namun seiring berjalannya waktu
nampaknya fungsi yang kedua tersebut semakin tidak terasa. Media yang ada
seolah berlomba untuk menayangkan acara-acara yang memiliki rating tinggi demi mendapatkan
keuntungan yang sebesar-besarnya dari sponsor. Adapun bermanfaat atau tidaknya
acara tersebut bagi masyarakat, itu urusan belakangan.
Masih beredarnya konten media yang
bertentangan dengan nilai-nilai pendidikan memang masih menjadi persoalan di
negeri yang baru saja merayakan kemerdekaannya ini. Beberapa tayangan yang
tidak berkualitas sempat muncul kemudian tenggelam seiring sepinya
penonton. Adapun prinsip jurnalisme
pasar (market journalism) yang dianut
oleh sebagian besar media saat ini menyebabkan fungsi media yang sesungguhnya
semakin hari semakin tidak terlihat. Keinginan pasar perlahan tapi pasti seakan
telah menggeser idealisme media.
Kondisi ini berbanding terbalik
dengan media-media di negara maju seperti Jerman. Negara dimana penulis pernah
menimba ilmu tersebut telah mampu mensinergikan antara media dengan dunia
pendidikan. Tayangan edukasi serta berita-berita penting lainnya mendapatkan
porsi yang sangat besar, bahkan diulang-ulang setiap harinya. Melalui stasiun
televisi, kalangan pelajar maupun mahasiswa dapat menyaksikan secara langsung
proses pembuatan ban mobil mulai dari bahan mentah hingga barang jadi.
Sebaliknya, tayangan – tayangan yang bersifat hiburan mendapatkan jatah tidak
terlalu banyak dan hanya ditayangkan pada jam-jam tertentu.
Untuk mensinergikan media dengan
dunia pendidikan, dibutuhkan political will yang kuat dari pemerintah
untuk mengatur konten media yang ada.
Dengan kewenangan yang dimilikinya, pemerintah diharapkan mampu “memaksa” media
untuk memberikan porsi yang lebih besar untuk konten maupun tayangan yang
mendukung terciptanya iklim belajar yang sehat. Menampilkan berbagai tayangan
yang ada kaitannya dengan pembelajaran sebagaimana yang dulu pernah dilakukan
oleh Televisi Pendidikan Indonesia (TPI), diharapkan dapat lebih mendekatkan
anak dengan dunia belajar. Selain itu
pemerintah pun hendaknya tidak ragu untuk menertibkan (konten) media yang dapat merusak moral masyarakat. Dalam hal ini
peran aktif Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dalam mengawasi dan mengatur
berbagai tayangan yang beredar, akan mampu mencegah berbagai pelanggaran yang
dilakukan oleh media terutama stasiun televisi.
Namun demikian, yang jauh lebih
penting adalah kemauan dari media yang
ada untuk senantiasa menyuguhkan konten yang dapat membentuk watak masyarakat (character building) ke arah yang lebih
baik. Luasnya jangkauan yang dimiliki oleh media memberikan kesempatan yang
besar kepada media untuk mengambil peran dalam mencerdaskan masyarakat. Dengan
begitu, pada akhirnya media pun akan mampu berperan sebagai mitra strategis
bagi pemerintah dan bukan duri dalam daging yang merusak moral generasi
muda.
Home
Tidak ada komentar:
Posting Komentar