Materi tentang bahasa
pemrograman (coding)
sudah saatnya diberikan di sekolah-sekolah dan menjadi bagian dari
mata pelajaran yang tercantum dalam struktur kurikulum. Dengan
diberikannya materi coding
sejak awal, diharapkan anak-anak Indonesia dapat melangkah lebih
cepat dan mampu bersaing dengan anak-anak dari negara lain. Itulah
yang diungkapkan oleh Menteri Komunikasi dan Informatika
(Menkominfo) Rudiantara di sela-sela acara malam penganugerahan
pemenang lomba aplikasi Indonesian ICT Awards 2015 (Inaicta 2015)
yang diselenggarakan oleh Kemenkominfo beberapa waktu lalu. Rudi pun
mengaku bahwa beliau telah berkomunikasi langsung dengan Mendikbud
terkait usulannya itu.
Wacana yang dilemparkan oleh
Menkominfo tersebut tentunya memberikan angin segar bagi dunia
pendidikan. Perkembangan teknologi informasi yang begitu pesat memang
sudah selayaknya disikapi dengan cara memberikan bekal bagi siswa
agar mampu menghasilkan karya. Di negara-negara maju seperti Inggris,
siswa tidak lagi hanya diajarkan tentang bagaimana mereka bekerja
dengan komputer, akan tetapi bagaimana komputer (seharusnya) bekerja
sehingga dapat membantu meringankan pekerjaan yang dilakukan oleh
manusia. Untuk itu dalam proses penyusunan kurikulum pun para guru,
pakar serta kalangan industri (Google dan Microsoft) berperan cukup
aktif agar output yang dihasilkan benar-benar sesuai dengan
kebutuhan di lapangan.
Kondisi sebaliknya justru
dialami oleh bangsa Indonesia saat ini. Dengan dalih ingin
menciptakan kegiatan pembelajaran berbasis TIK, Mendikbud terdahulu
M. Nuh menghapus mata pelajaran TIK dari struktur Kurikulum 2013.
Akibatnya, siswa tidak mendapatkan bekal yang seharusnya mereka
peroleh. Integrasi TIK ke dalam semua mata pelajaran pun pada
akhirnya hanya isapan jempol belaka karena faktanya banyak sekolah
yang tidak lagi menganggarkan pengeluaran untuk pembelian maupun
perawatan peralatan multimedia. Bahkan, sejak kebijakan tersebut
dikeluarkan, tidak sedikit laboratorium komputer yang beralih fungsi
menjadi ruang belajar maupun gudang.
Kondisi ini diperparah
dengan sikap inkonsisten Mendikbud yang saat ini menjabat. Sekalipun
beliau telah menginstruksikan sekolah-sekolah agar kembali
menggunakan Kurikulum 2006 (KTSP), Permendikbud Nomor 68 Tahun 2014
yang telah merumahkan ribuan guru TIK di tanah air nyatanya hingga
hari ini belum juga direvisi. Berbagai masukan dari para ahli di
bidang IT maupun organisasi guru TIK pun terkesan hanya dianggap
angin lalu.
Untuk menyiapkan generasi
muda agar mampu menghadapi beratnya tantangan di masa yang akan
datang, penguasaan terhadap teknologi informasi merupakan sebuah
keniscayaan. Dalam hal ini eksistensi mata pelajaran TIK dalam
struktur kurikulum mutlak dipertahankan. Adapun besarnya anggaran
yang diperlukan untuk membangun sarana pembelajaran berbasis
multimedia hendaknya tidak dipandang sebagai beban bagi negara,
melainkan investasi berharga yang dapat dirasakan hasilnya di
kemudian hari. Dengan demikian, Indonesia pun akan mampu bangkit
untuk mengejar ketertinggalannya dari bangsa-bangsa lainnya.
Home
Dan, menjadi blogger juga akan berpengaruh bagus bagi anak Indonesia dalam urusan teknologi. Simak cara mewujudkanx diblog saya. :)
BalasHapusSepakat
BalasHapusSangat sepakat
BalasHapusjosss..
BalasHapus