Keunggulan sebuah negara
sebagian besar (45 persennya) ditentukan oleh kreativitas warganya
serta berbagai inovasi yang mereka hasilkan. Sedangkan faktor
jaringan yang kuat dan teknologi yang dimiliki masing-masing
memberikan kontribusi sebesar 25 dan 20 persen bagi kemajuan negara
tersebut. Adapun kekayaan alam yang selama ini dianggap sebagai
faktor penentu kemakmuran rakyat ternyata hanya menyumbangkan 10
persen dalam membangun sebuah bangsa yang benar-benar unggul. Itulah
gambaran yang penulis dapatkan saat mengikuti kegiatan Seminar dan
Lokakarya Strategi Pendampingan Kepala Sekolah Terhadap Guru dalam
Implementasi Kurikulum 2013 pada SD dan SMP di Kecamatan Subang
beberapa waktu lalu. Data tersebut merupakan hasil evaluasi yang
dilakukan oleh Bank Dunia pada tahun 1995 terhadap 150 negara yang
diteliti.
Lalu, bagaimana dengan
Indonesia ? Pada tahun 2014 yang lalu, The Learning Curve Pearson,
sebuah lembaga pemeringkatan pendidikan dunia, ternyata menempatkan
Indonesia pada posisi juru kunci. Dengan indeks - 1,84, Indonesia
bertengger di urutan ke – 40, paling rendah se- Asia Tenggara serta
berada di bawah Meksiko, Brazil dan Kolumbia. Hal ini tentu saja
menjadi sebuah ironi di tengah melimpahnya jumlah tenaga guru serta
semakin meningkatnya anggaran pendidikan dari waktu ke waktu. Pada
tahun lalu saja anggaran untuk pendidikan naik sebesar 7,5 persen
dari Rp 345,3 triliun menjadi Rp 371,2 triliun atau setara dengan
20,67 persen APBN.
Jika kita cermati lebih jauh,
salah satu faktor penyebab kegagalan pemerintah dalam melahirkan
generasi unggul tersebut adalah minimnya program peningkatan
kompetensi bagi para guru. Jumlah tenaga guru yang mencapai 3 juta
lebih rupanya tidak benar-benar dikelola dengan baik oleh pemerintah.
Padahal, kompetensi yang dimiliki oleh guru akan sangat menentukan
kualitas lulusan yang dihasilkan. Dengan kata lain, siswa kreatif dan
inovatif hanya dapat dilahirkan oleh guru-guru yang kreatif dan
inovatif pula.
Selain minimnya program
peningkatan kompetensi guru, faktor lain yang menjadi hambatan dalam
melahirkan generasi unggul adalah pembagian porsi yang tidak seimbang
antara gaji tenaga pendidik dengan sarana dan prasarana yang
dibutuhkan. Dari total anggaran yang disediakan, ternyata 70
persennya habis digunakan untuk gaji guru ditambah dengan dana
sertifikasi serta tunjangan lainnya. Celakanya lagi, tunjangan
sertifikasi yang selama ini diterima oleh para pendidik tersebut
tidak berbanding lurus dengan peningkatan kinerja mereka. Program
sertifikasi guru yang telah digulirkan sejak beberapa tahun silam itu
baru sebatas meningkatkan “taraf hidup” (sebagian) pendidik dan
meningkatkan minat masyarakat untuk terjun menjadi seorang pendidik.
Untuk dapat melahirkan
generasi unggul seperti yang dicita-citakan, melaksanakan
program-program yang berorientasi pada peningkatan kompetensi guru
secara konsisten mutlak dilaksanakan. Dalam hal ini proses
pendampingan terhadap guru menjadi bagian penting dari upaya
peningkatan kompetensi tersebut. Di samping itu perbaikan
infrastruktur serta sumber pembelajaran hendaknya menjadi perhatian
pemerintah pusat maupun daerah dalam menyusun anggaran. Dengan
demikian, guru pun akan mampu mengembangkan kreativitasnya sehingga
lahirnya generasi kreatif dan inovatif benar-benar dapat terwujud.(Dimuat di Koran Siap Belajar, Edisi Awal Oktober 2015)
Home
Tidak ada komentar:
Posting Komentar