Pemberlakuan Kurikulum
Nasional (Kurnas) di sekolah-sekolah dasar percontohan mulai tahun
ajaran 2015 / 2016 ini nampaknya tidak akan berjalan sesuai dengan
yang diharapkan. Beragam persoalan nyatanya masih menyelimuti
pelaksanaan kurikulum yang diklaim sebagai penyempurnaan dari
Kurikulum 2013 tersebut. Mulai dari belum diterimanya buku ajar,
guru-guru yang belum mendapatkan pelatihan, sampai dengan
ketidakjelasan evaluasi pembelajaran, mewarnai awal perjalanan
kurikulum ini sebagaimana yang pernah terjadi saat Kurikulum 2013
diterapkan untuk pertama kalinya.
Adapun persoalan paling
krusial terkait implementasi Kurnas di sekolah dasar tersebut adalah
ketidakjelasan kurikulum yang akan dijadikan acuan dalam melaksanakan
Ujian Nasional atau Ujian Sekolah bagi siswa kelas 6. Apakah US
tersebut akan mengacu pada KTSP karena selama 4 tahun siswa telah
meggunakannya, ataukah Kurtilas (Kurnas) yang akan dijadikan acuan
dengan alasan KTSP sudah tidak lagi digunakan. Saat pihak sekolah
mencoba untuk mencari kejelasan, ternyata dinas terkait pun tidak
mampu memberikan jawaban yang mencerahkan. Tak heran apabila banyak
pihak mulai meragukan kemampuan serta kesiapan pemerintah dalam
memperbaiki kualitas pendidikan di negeri ini.
Bagi sekolah-sekolah tertentu
yang terbiasa mengambil “jalan pintas” saat menghadapi US maupun
UN, ketidakjelasan acuan semacam ini tentunya tidak akan menjadi
masalah berarti. Lain halnya dengan sekolah yang benar-benar
mengedepankan kejujuran dalam proses evaluasi belajar, persoalan
tersebut merupakan tantangan atau bahkan batu ujian (pertama) yang
tidak akan mudah untuk dilewati. Tak hanya itu, resiko lahirnya
“produk gagal” pun seakan membayangi setiap langkah para guru
khususnya mereka yang saat ini mengajar siswa kelas 6.
Pada kondisi yang serba tidak
menguntungkan seperti ini, tak ada jalan lain bagi sekolah selain
mempersiapkan siswanya untuk menghadapi soal – soal ujian
berdasarkan materi yang tercantum dalam kedua kurikulum tersebut.
Dalam hal ini guru dituntut untuk mampu menyampaikan materi KTSP dan
Kurtilas (Kurnas) sekaligus. Langkah ini tentu saja akan mendatangkan
konsekuensi yang tidak sederhana. Selain dibutuhkan kesiapan yang
lebih dari pihak guru, siswa maupun orangtua, beberapa mata pelajaran
lain khususnya muatan lokal (mulok) pun terancam “dikorbankan”
untuk mengejar target yang hendak dicapai. Alhasil, proses
pembelajaran pun tidak lagi berorientasi pada pembentukan karakter
peserta didik, melainkan diarahkan untuk mengejar nilai akademik
setinggi-tingginya.
Di tengah kegalauan para guru
dan orangtua, ada baiknya pemerintah segera menetapkan kurikulum
yang akan dijadikan acuan dalam pelaksanaan ujian sekolah untuk
Sekolah Dasar. Kejelasan acuan tersebut sangat dibutuhkan oleh para
guru untuk membuat berbagai program dalam rangka mempersiapkan
peserta didiknya agar mampu menghadapi US tahun ini. Dengan demikian,
sekolah-sekolah dasar yang “disarankan” untuk menerapkan
Kurikulum Nasional tahun ini benar-benar mampu menjadi sekolah
percontohan, bukan “kelinci percobaan”.
Home
Tidak ada komentar:
Posting Komentar