Guru honorer yang saat ini mengabdi di sekolah-sekolah nampaknya
harus mengencangkan ikat pinggang lebih lama saat menjalankan
tugasnya. Pasalnya, janji pemerintah untuk memperbaiki nasib mereka
hingga saat ini belum juga menunjukkan tanda-tanda akan segera
terwujud. Sebaliknya, beratnya himpitan ekonomi semakin dirasakan
oleh para guru non – PNS yang jumlahnya hampir mencapai setengah
dari keseluruhan guru di tanah air. Pernyataan tersebut disampaikan
oleh ketua umum PB-PGRI Sulistyo saat berada di kantornya beberapa
waktu lalu.
Menurut Sulistyo ada tiga janji yang pernah disampaikan oleh
Mendikbud saat dirinya baru dilantik oleh presiden Joko Widodo.
Pertama, pada peringatan Hari Guru Nasional tahun 2014 lalu Mendikbud
Anies Baswedan berjanji akan memberlakukan upah minimum bagi guru
sebagaimana UMR atau UMK yang diperoleh buruh. Saat ini banyak guru
honorer yang telah lama mengabdi di sekolah-sekolah dengan gaji yang
seadanya atau sangat jauh dari standar hidup layak. Tak heran apabila
banyak guru honorer memiliki “jabatan rangkap” sebagai pedagang
maupun tukang ojek. Hal ini tentunya akan berdampak kurang baik
terhadap kinerja mereka dalam mendidik anak.
Kedua, selain akan menerapkan upah minimum bagi guru honorer
Mendikbud pun pernah berjanji akan mengupayakan pengurangan beban
hidup guru. Pemerintah akan bekerjasama dengan pihak lain
(perusahaan) untuk memberikan kemudahan bagi guru seperti memberikan
harga tiket khusus bagi guru yang akan bepergian menggunakan
kendaraan umum maupun memberikan diskon khusus untuk pembelian
barang-barang tertentu. Kenyataannya, biaya hidup guru justru semakin
membengkak, terlebih setelah pemerintah memutuskan untuk menaikkan
harga Bahan Bakar Minyak (BBM). Kondisi ini diperparah dengan
kebijakan pemerintah yang memangkas alokasi anggaran untuk gaji guru
honorer dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sebesar lima
persen dari tahun sebelumnya.
Ketiga, untuk memperbaiki tata kelola guru pemerintah pun berjanji
akan membentuk Direktorat Jendral khusus yang bertugas menangani
segala permasalahan guru. Namun, setelah beberapa bulan terbentuk,
lembaga yang baru didirikan ini pun belum dapat dirasakan
keberadaannya oleh guru. Bahkan, tidak sedikit guru yang telah
mengabdi selama bertahun-tahun harus kehilangan tunjangan
sertifikasinya akibat berubah-ubahnya peraturan pemerintah.
Menyikapi kondisi di atas, alangkah bijaknya apabila pemerintah
dalam hal ini Mendikbud segera merealisasikan janji-janji yang pernah
diucapkannya. Guru sejatinya merupakan aset bangsa yang sangat
berharga dan oleh karenanya perlu diperhatikan segala kebutuhannya.
Di tangan mereka lah masa depan bangsa yang besar ini dipertaruhkan.
Dengan memuliakan guru sesungguhnya pemerintah telah berinvestasi
untuk masa depan yang lebih baik. Pada akhirnya, bangsa ini pun akan
mampu memberikan “mata air” bagi generasi selanjutnya dan bukan
mewariskan “air mata”.
Home
Tidak ada komentar:
Posting Komentar