Setelah memutuskan untuk
menunda pelaksanaan Kurikulum 2013, Mendikbud Anies Baswedan
memberikan isyarat untuk menyusun kurikulum baru dengan tiga komponen
penting di dalamnya. Kurikulum baru yang akan disusun tersebut
nantinya akan disesuaikan dengan kondisi nasional, lokal serta
sekolah dimana siswa tinggal dan belajar. Dengan demikian, kurikulum
yang digunakan di setiap daerah pun tidak lagi seragam melainkan
disesuaikan dengan kondisi serta potensi yang dimilikinya. Wacana
tersebut terungkap dalam sebuah diskusi bersama wartawan, pengamat
serta orangtua siswa yang digelar beberapa waktu lalu.
Dalam pandangan penulis, apa
yang akan dilakukan oleh pemerintah tersebut sudah selayaknya kita
dukung. Fenomena urbanisasi yang terjadi hampir setiap tahun
menunjukkan bukti bahwa (pemerintah) daerah ternyata belum mampu
menggali potensi yang dimilikinya dengan baik. Daya tarik kota besar
yang (terkesan) menjanjikan kehidupan lebih baik seakan menjadi
magnet bagi masyarakat di daerah untuk datang mengadu nasib. Bahkan
tidak sedikit dari mereka yang nekat bekerja di luar negeri sekalipun
tanpa bekal yang memadai. Akibatnya, daerah pun semakin tidak dapat
berkembang sesuai dengan potensi yang dimiliki karena ditinggalkan
oleh penghuninya.
Kondisi yang digambarkan
diatas pada dasarnya merupakan akibat kurang (optimal) nya muatan
lokal yang terkandung dalam kurikulum sekolah. Muatan lokal yang
diberikan baru sebatas pengetahuan tentang bahasa daerah maupun seni
budaya setempat. Padahal potensi yang dimiliki oleh setiap daerah
sebenarnya lebih dari itu. Potensi di bidang pertanian, pertambangan
serta pariwisata sejatinya merupakan modal dasar yang sangat berharga
untuk kemudian dikembangkan agar mendatangkan manfaat bagi masyarakat
sekitar. Dalam hal ini dunia pendidikan berperan penting dalam
menyiapkan SDM yang mampu membangun daerahnya.
Adapun ketidakselarasan
antara kurikulum yang dibuat oleh pemerintah pusat dengan kompetensi
lulusan yang dibutuhkan di daerah seakan menjadi faktor penghambat
bagi daerah untuk berkembang. Kondisi ini diperparah dengan tidak
adanya political
will yang kuat
dari pemerintah daerah setempat dalam meperkaya muatan lokal maupun
menysusun sebuah kurikulum Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) sesuai
dengan potensi yang dimilikinya. Alhasil, proses pendidikan
dilaksanakan pun terkesan berjalan tanpa arah dan tujuan yang jelas.
Agar setiap daerah dapat
berkembang sesuai dengan potensinya, merencanakan kurikulum
pendidikan berbasis potensi daerah merupakan sebuah keniscayaan.
Dalam hal ini langkah yang diambil oleh pemerintah pusat dengan
memperhatikan kondisi lokal dalam proses penyususnan kurikulum baru
merupakan kebijakan yang tepat. Selain itu pemerintah pusat pun
diharapkan mampu merancang kurikulum khususnya SMK yang benar-benar
mampu memenuhi standar kompetensi yang dibutuhkan oleh daerah. Dengan
begitu, kurikulum yang disusun pun dapat benar-benar memberikan bekal
kepada peserta didik sesuai dengan kebutuhan di lapangan. Dengan
demikian setiap daerah dapat berkembang sesuai dengan potensinya dan
penduduk setempat pun tidak perlu meninggalkan kampung halamannya
demi untuk mencari sesuap nasi.
Home
Tidak ada komentar:
Posting Komentar