Persoalan
rendahnya kualitas tenaga pengajar yang dipaparkan oleh salah
seorang guru besar ITB, CW Watson menarik untuk disimak. Tulisan yang
pernah dimuat pada salah satu media massa tersebut menggambarkan
betapa carut marutnya tata kelola guru di negeri ini. Tak heran
apabila level kualitas guru di Indonesia pun berada pada peringkat 14
dari 14 negara berkembang di Asia Pasifik yang diteliti oleh UNESCO.
Alhasil, rendahnya kualitas guru tersebut berimplikasi pada rendahnya
kualitas pendidikan secara umumnya. The Learning Curve Pearson,
sebuah lembaga pemeringkatan pendidikan dunia, menempatkan Indonesia
pada posisi juru kunci. Dengan indeks - 1,84, Indonesia bertengger
di urutan ke – 40, paling rendah se- Asia Tenggara serta berada di
bawah Meksiko, Brazil dan Kolumbia. Prestasi yang sama sekali tidak
membanggakan ini pun kemudian dijadikan dasar oleh OECD untuk
menggolongkan Indonesia sebagai salah satu negara (agak) terbelakang
dalam bidang pendidikan.
Dalam
pandangan penulis, berkualitas atau tidaknya sebuah produk sangat
bergantung pada tiga hal, yaitu kualitas bahan baku, pabrik yang
mengolahnya serta proses-proses pengolahannya. Kualitas tenaga
pengajar di Indonesia sebenarnya sudah dapat dilihat sejak proses
penerimaan mahasiswa kependidikan di perguruan tinggi. Kenyataan
menunjukkan, kebanyakan (calon) mahasiswa kita hanya menjadikan
jurusan kependidikan sebagai pilihan alternatif atau pilihan kedua
dalam SNMPTN maupun SBMPTN. Hal ini tentunya akan sangat berpengaruh
terhadap usaha serta kesungguhan mereka untuk benar-benar terjun
menjadi seorang pendidik.
Kondisi
tersebut diperparah dengan sikap LPTK yang lebih memilih untuk
melebarkan sayap ketimbang berfokus pada upaya membentuk para
pendidik yang berkualitas. Perguruan tinggi kependidikan rupanya
lebih tertarik untuk membuka jurusan-jurusan non kependidikan
daripada mengembangkan inovasi di bidang pendidikan. Padahal, sebagai
lembaga yang bertugas untuk mencetak guru-guru yang penuh dedikasi,
LPTK seharusnya berada di jalurnya dan tidak “loncat pagar”.
Berkembangnya sekolah asrama selayaknya disikapi dengan membuka
jurusan-jurusan yang berkaitan seperti wali asrama maupun menyiapkan
calon guru yang sesuai, bukan dengan membuka jurusan perhotelan
maupun pariwisata.
Selain
kedua persoalan di atas, masalah lain yang dihadapi oleh dunia
pendidikan kita adalah minimnya program-program pemerintah yang
berkaitan dengan peningkatan kompetensi guru. Berbagai pelatihan yang
dilaksanakan selama ini cenderung bersifat sporadis dan saharitaeun.
Bahkan, kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan secara massal tersebut
lebih kental dengan aroma proyek daripada upaya peningkatan
kompetensinya.
Berdasarkan
penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa untuk membenahi tata
kelola guru kita harus dilakukan dari hulu ke hilir. Dalam hal ini
LPTK sebaiknya lebih selektif dalam menerima calon mahasiswanya.
Selain itu LPTK pun harus konsisten dengan misinya dalam mencetak
calon-calon guru yang berkualitas, bukan menghasilkan “produk”
lain. Adapun pemerintah hendaknya menjadikan program peningkatan
kompetensi guru sebagai prioritas utama dibandingkan dengan
program-program lainnya. Dengan demikian, diharapkan akan lahir para
pendidik pilihan yang mampu mencetak generasi unggul.
Home
Tidak ada komentar:
Posting Komentar