Kelulusan siswa sepenuhnya
diputuskan oleh sekolah dengan mempertimbangkan berbagai aspek dalam
proses pembelajaran, termasuk perilaku. Itulah yang disampaikan oleh
Mendikbud Anies Baswedan saat berada di Gedung Ki Hajar Dewantara
beberapa bulan
lalu. Menurutnya, pertimbangan tersebut ditujukan untuk mengembangkan
budi pekerti para siswa agar mereka memiliki bekal (kompetensi
sosial) saat terjun ke masyarakat. Selain itu, dengan memberikan
wewenang kelulusan kepada sekolah, perbaikan mutu pendidikan melalui
pemanfaatan berbagai alat ukur pun diharapkan dapat benar-benar
tercapai.
Dijadikannya perilaku siswa
sebagai salah satu komponen penentu kelulusan, sudah selayaknya
disambut baik oleh sekolah maupun orangtua. Baik atau tidaknya
perangai siswa selama berada di sekolah, sejatinya mencerminkan
sejauh mana upaya yang dilakukan oleh guru dalam membentuk karakter
peserta didiknya. Guru yang benar-benar memahami hakikat pendidikan
yang sesungguhnya, tidak mungkin begitu saja meluluskan siswanya
hanya karena mereka telah menguasai materi pelajaran yang telah
disampaikan. Sebaliknya, sikap siswa terhadap guru maupun
teman-temannya, akan menjadi catatan penting bagi guru dalam
menentukan “nasib” anak didiknya tersebut.
Dijadikannya nilai akademik
sebagai satu-satunya penentu kelulusan siswa menunjukkan bahwa tujuan
pendidikan seutuhnya belum benar-benar dipahami oleh para guru.
Pendidikan rupanya masih dimaknai sebatas transfer ilmu oleh guru
kepada siswanya. Padahal, lahirnya generasi unggul dan berbudi
pekerti luhur sebagaimana yang diamanatkan oleh undang-undang, tidak
akan terwujud tanpa adanya proses evaluasi terhadap perkembangan
perilaku peserta didik. Pembelajaran yang berorientasi pada kemampuan
akademik semata, hanya akan melahirkan generasi yang kaya akan
pengetahuan namun miskin budi pekerti. Fenomena tawuran antar pelajar
maupun terjadinya berbagai penyimpangan yang dilakukan oleh kalangan
mahasiswa, sejatinya disebabkan oleh proses pendidikan yang tidak
tuntas serta evaluasi yang dilakukan secara parsial.
Untuk melahirkan generasi
yang berilmu dan berakhlak mulia, penilaian terhadap perilaku peserta
didik hendaknya menjadi bagian tak terpisahkan dari sebuah proses
evaluasi. Dalam hal ini sekolah memiliki wewenang penuh untuk
menentukan siswa yang benar-benar layak untuk melanjutkan
pendidikannya maupun mereka yang terpaksa harus tinggal kelas karena
dipandang belum siap. Sekolah tidak perlu merasa takut terhadap
tekanan dari pihak manapun dalam mengambil kepeutusan selama memiliki
data-data yang akurat tentang kondisi peeserta didiknya.
Adapun orangtua hendaknya
memahami segala keputusan yang diambil oleh sekolah terkait masa
depan anaknya. Paradigma (kuno) yang menyatakan bahwa nilai akademik
anak adalah segala-galanya sudah saatnya dibuang jauh-jauh. Di era
globalisasi yang penuh dengan tantangan seperti saat ini, kecerdasan
sosial sangatlah menentukan keberhasilan seseorang dalam meraih
kesusksesannya.
Berdasarkan penjelasan di
atas, sudah saatnya perilaku siswa benar-benar dijadikan sebagai
salah penentu kelulusan oleh pihak sekolah. Dengan demikian, siswa
yang dinyatakan lulus pun adalah mereka yang benar-benar telah
menjalani proses pendidikan dengan tuntas.
Home
Tidak ada komentar:
Posting Komentar