Rencana
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk menggelar
Ujian Nasional (UN) secara online
pada tahun ini nampaknya tidak akan berjalan mulus. Pasalnya,
beberapa daerah secara tegas menyatakan ketidaksiapannya untuk
melaksanakan salah satu program pemerintah yang dianggap prestisius
tersebut. Adapun ketidaksiapan infrastruktur pendukung menjadi faktor
utama yang dikeluhkan oleh sekolah. Terbatasnya jumlah komputer yang
dimiliki serta tidak tersedianya akses internet secara memadai,
merupakan kendala tersebesar yang dihadapi saat ini. Kemendikbud
sendiri telah menetapkan sebanyak 500 sekolah untuk menjadi pilot
project ujian
menggunakan Computer
Base Test (CBT)
tersebut.
Dalam
pandangan penulis, apa yang dicanangkan oleh Kemendikbud merupakan
sebuah langkah maju dalam bidang pendidikan. Saat ini pemanfaatan
teknologi informasi untuk kepentingan pendidikan memang telah menjadi
sebuah kebutuhan. Selain memiliki tingkat akurasi yang sangat tinggi
dalam melakukan proses pengolahan data, ujian dengan sistem CBT
tersebut mampu menekan biaya yang harus dikeluarkan sehingga lebih
efisien. Penggandaan soal ujian serta pengamanannya merupakan dua
komponen yang menghabiskan anggaran cukup besar setiap kali hajatan
tahunan tersebut digelar.
Namun
demikian, pemerintah pun hendaknya tidak tergesa-gesa dalam
menerapkan evaluasi model baru tersebut. Kesiapan sarana dan
infrastruktur pendukung hendaknya tetap dijadikan pertimbangan utama
dalam menentukan sekolah-sekolah yang akan dijadikan pilot
project. Hal ini dikarenakan tidak semua sekolah rintisan
benar-benar siap melaksanakan UN online, terlebih pasca
dihapuskannya mata pelajaran TIK dalam struktur Kurikulum 2013. Untuk
itu sekolah-sekolah yang akan melaksanakan UN online pada
tahun ini sebaiknya tidak ditentukan oleh pemerintah, melainkan
didasarkan pada kesiapan mereka untuk melaksanakannya. Dalam hal ini
pemerintah hanya melakukan verifikasi terhadap sekolah-sekolah yang
menyatakan kesiapannya untuk kemudian memfasilitasinya.
Adapun
untuk menyiapkan infrastruktur yang dibutuhkan, Kemendikbud hendaknya
tidak bekerja sendiri. Peran pemerintah daerah dalam menyediakan
sarana pendukung bagi sekolah-sekolah yang ada di wilayah kerjanya,
sangat dibutuhkan. Selain itu koordinasi dengan kementerian lain
pun mutlak dilakukan demi kelancaran UN online perdana
tersebut. Dalam hal ini Kemendikbud dapat menggandeng Kementerian
Informasi dan Komunikasi (Kemkominfo) untuk menyediakan jaringan
khusus bagi sekolah-sekolah yang akan menyelenggarakan UN secara
online.
Berdasarkan
penjelasan di atas, ada baiknya UN online
tersebut hanya diberlakukan bagi sekolah-sekolah yang benar-benar
siap saja. Kesuksesan mereka dalam menyelenggarakan hajatan tahunan
yang berbeda dari tahun-tahun sebelumnya tersebut akan memberikan
semangat bagi sekolah-sekolah lainnya untuk melaksanakan ujian serupa
di tahun berikutnya. Sebaliknya, apabila terobosan yang dilakukan
oleh pemerintah tersebut ternyata tidak lebih baik dari sebelumnya,
dapat dipastikan di tahun-tahun berikutnya tidak akan ada lagi
sekolah yang bersedia menyelenggarakannya. (Dimuat di Harian Umum Republika , Edisi 6 Maret 2015)
Home
Tidak ada komentar:
Posting Komentar