Penilaian
Kinerja Guru (PKG) yang saat ini tengah dilaksanakan oleh sekolah-sekolah
sejatinya dimanfaatkan oleh para guru untuk mengukur sejauh mana kualitas
proses pembelajaran yang selama ini dilaksanakan. Kegiatan yang didasarkan
pada Permendiknas Nomor 35 Tahun
2010 dan PAN-RB Nomor 16 Tahun 2009 tersebut, hendaknya dipandang sebagai upaya
untuk memperbaiki kinerja guru di masa yang akan datang.
Adapun beberapa aspek yang menjadi
sasaran PKG tersebut antara lain : perangkat pembelajaran (silabus, RPP, KKM),
metode dan strategi mengajar, evaluasi hasil belajar serta pemanfaatan
Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK). Keempat aspek tersebut hendaknya menjadi perhatian utama kepala sekolah dalam
rangka meningkatkan mutu pembelajaran. Dalam hal ini memenuhi berbagai
kebutuhan yang dimiliki oleh guru untuk keperluan pembelajaran merupakan suatu
keniscayaan. Hal ini dikarenakan kegiatan evaluasi tersebut pada akhirnya akan
bermuara pada evaluasi kinerja pimpinan lembaga. Bagi seorang guru tidaklah
mungkin menggunakan bahan ajar multimedia jika sekolah tidak memfasilitasinya.
Namun demikian, dalam pelaksanaannya
program PKG yang diharapkan mampu meningkatkan mutu pembelajaran itu tidak
selalu berjalan mulus. Masih adanya beberapa guru yang “enggan” untuk
dievaluasi menjadikan kegiatan PKG ini tidak maksimal. Kegiatan yang
dilaksanakan secara berkala tersebut tidak dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk
mengetahui apa saja yang belum dilakukan
oleh guru dalam melaksanakan tugasnya. Evaluasi yang dilakukan oleh kepala
sekolah masih dianggap sebagai beban
dalam melaksanakan tugasnya sebagai pendidik. Akibatnya, penampilan
terbaik saat mengajar pun mereka tunjukkan hanya pada saat supervisi kepala
sekolah.
Program penilaian kinerja guru
sejatinya merupakan upaya untuk meningkatkan mutu pembelajaran disekolah.
Berdasarkan hasil evaluasi tersebut, sekolah maupun dinas terkait akan memiliki
data tentang sejauh mana kinerja maupun
kompetensi yang dimiliki oleh para guru dalam mengajar. Data tersebut kemudian
dapat dijadikan bahan pertimbangan dalam mengeluarkan berbagai kebijakan
strategis untuk meningkatkan kinerja para guru. Oleh karena itu, evaluasi
tersebut hendaknya dilakukan secara objektif tanpa memperhatikan “kedekatan”
guru dengan pimpinan lembaga.
Berdasarkan penjelasan di atas,
sudah selayaknya setiap guru memanfaatkan
program PKG ini dengan sebaik-baiknya. Hasil PKG pada dasarnya merupakan
“cermin” bagi guru untuk dapat melihat dengan jelas berbagai kelebihan maupun
kekurangan yang dimilikinya. Dengan demikian, guru pun akan mampu memperbaiki
segala kekurangan tersebut dalam rangka meningkatkan mutu pembelajaran agar lebih
berkualitas.
Home
Tidak ada komentar:
Posting Komentar