Semakin
banyaknya anak maupun remaja yang aktif di media sosial akhir-akhir
ini seharusnya dijadikan peluang sekaligus tantangan oleh pendidik
dalam menanamkan pendidikan karakter kepada peserta didiknya. Hal
ini dikarenakan saat ini media sosial telah menjadi “ruang”
tersendiri dimana anak-anak kita biasa beraktivitas dan berinteraksi
dengan sesamanya. Mulai dari saling menyapa, berbagi pengalaman,
mengirim gambar sampai dengan membagikan undangan mereka lakukan
lewat media sosial.
Meskipun
demikian, tidak sedikit dari mereka yang melakukan perbuatan
menyimpang di media sosial. Berkata-kata kasar atau kotor,
menyebarkan gambar-gambar yang tidak senonoh sampai dengan saling
menjelekkan diantara teman sendiri adalah fenomena yang lazim terjadi
saat ini. Kurangnya pengawasan dari guru maupun orang tua menyebabkan
tindakan-tindakan semacam ini berlangsung secara terus menerus.
Bahkan, konflik yang terjadi di dunia maya tersebut mereka bawa ke
dunia nyata. Pada akhirnya perbuatan menyimpang ini tak jarang
merusak hubungan baik mereka di kehidupan nyata.
Disisi
lain masih banyaknya guru yang enggan untuk aktif di media sosial
seakan menjadi persoalan tersendiri bagi dunia pendidikan. Adanya
“kesenjangan” generasi antara guru dan siswa disinyalir sebagai
faktor utama minimnya guru yang bersedia untuk “eksis” di media
sosial. Anak-anak yang saat ini duduk di bangku sekolah sejatinya
merupakan generasi digital (Digital Natives) yang sudah
terbiasa berinteraksi dengan peralatan digital sejak mereka kecil.
Sedangkan kita sebagai pendidik yang sebagian besar baru mengenal
peralatan digital merupakan “Generasi Pendatang” (Digital
Immigrants) yang memerlukan waktu untuk mempelajari cara kerja
peralatan tersebut.
Untuk
menghindari gap antar generasi ini diperlukan usaha yang
sungguh-sungguh dari para pendidik kita dalam menyesuaikan diri
dengan “lingkungan” peserta didiknya. Dalam hal ini meningkatkan
kemampuannya di bidang IT merupakan jalan bagi guru untuk dapat
“berkomunikasi” dengan peserta didiknya. Melibatkan diri dalam
sebuah interaksi yang dibangun oleh peserta didik di media sosial
tentunya akan mampu mencegah mereka untuk melakukan hal-hal yang
menyimpang. Guru dapat memberikan teguran maupun sanksi kepada siswa
yang melakukan pelanggaran, terutama yang berkaitan dengan etika.
Selain
melakukan fungsi pengawasan, guru pun dapat menanamkan pendidikan
karakter kepada mereka dengan cara membuat status yang berisi nasihat
maupun ajakan untuk berbuat hal-hal yang baik. Disamping itu guru pun
bisa menyisipkan link-link berita maupun tayangan video dari
situs lain yang dinilai bermanfaat bagi perkembangan karakter peserta
didiknya.
Dengan
upaya-upaya semacam ini kita berharap setiap pendidik mampu
memanfaatkan media sosial sebagai tempat kedua bagi mereka untuk
menanamkan pendidikan karakter kepada peserta didiknya. Dengan begitu
berbagai perbuatan menyimpang yang dilakukan oleh peserta didik
selama ini secara perlahan dapat dicegah. (Dimuat di Koran Siap Belajar, Edisi Awal November 2014)
Home
Tidak ada komentar:
Posting Komentar