Mengawali seratus hari masa
jabatannya, berbagai terobosan dilakukan oleh Presiden terpilih Joko
Widodo melalui berbagai program yang ditujukan untuk kepentingan
rakyatnya. Adalah Kartu Indonesia Sehat (KIS), sebuah layanan
kesehatan yang diberikan kepada masyarakat kurang mampu guna
meringankan beban mereka dalam masalah kesehatan. Dengan adanya kartu
“sakti” tersebut, diharapkan tidak ada lagi rakyat yang harus
meregang nyawa akibat tidak mampu membayar biaya pengobatan.
Selain Kartu Indonesia Sehat,
Presiden pun meluncurkan Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang
diperuntukan bagi 24 juta siswa kurang mampu dan sebelumnya terdaftar
sebagai penerima Bantuan Siswa Miskin (BSM). Melalui program ini,
setiap anak dapat tetap bersekolah tanpa harus memikirkan besarnya
biaya yang dibutuhkan. Dengan demikian, diharapkan tidak ada lagi
anak yang harus putus sekolah akibat terkendala masalah biaya. Lalu,
bagaimana dengan gurunya ?
Sebagai ujung tombak dalam
upaya membangun generasi bangsa, tingkat kesejahteraan para pendidik
kita ternyata tidak berbanding lurus dengan beratnya tugas yang
dibebankan ke pundaknya. Banyaknya guru yang terpaksa harus
menjalankan profesi ganda menunjukkan bahwa pemerintah belum mampu
menghargai keringat yang telah dikeluarkan oleh guru secara layak.
Dengan memberikan “gelar kehormatan” sebagai Pahlawan Tanpa Tanda
Jasa, pemerintah merasa telah memberikan apa yang dibutuhkan oleh
guru. Padahal guru juga manusia biasa yang membutuhkan nasi untuk
dapat bertahan hidup.
Kondisi semacam ini tentunya
sangat tidak baik bagi masa depan anak didik kita. Konsentrasi guru
dalam mendidik akan terganggu karena dalam waktu yang bersamaan
mereka pun harus mencari penghasilan tambahan di luar kelas. Pada
akhirnya kualitas output yang dihasilkan pun (akan) semakin
jauh dari harapan.
Menyikapi permasalahan
tersebut, sudah saatnya pemerintah benar-benar memperhatikan nasib
para guru dengan sebaik-baiknya. Memberikan kemudahan kepada mereka
untuk mendapatkan tunjangan tambahan merupakan langkah yang sebaiknya
diambil. Bukan sebaliknya, membebani mereka dengan berbagai
persyaratan yang rumit seperti dicantumkannya linieritas ijazah.
Bahkan, jika memungkinkan pemerintah diharapkan bersedia meluncurkan
Kartu Guru Sejahtera (KGS) sebagai bentuk kepedulian negara terhadap
dunia pendidikan, khususnya kesejahteraan pendidik. Kartu tersebut
sebaiknya tidak hanya dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan
logistik pendidik semata, namun juga dapat dimanfaatkan untuk
keperluan lainnya yang berkaitan langsung dengan proses KBM seperti
biaya foto copy, pengadaan laptop dan kebutuhan-kebutuhan lainnya.
Dengan hadirnya KGS tersebut
penulis berharap tidak ada lagi guru yang harus bekerja sampingan
untuk memenuhi kebutuhan dapurnya. Tempat mereka adalah di kelas dan
tugas utama mereka adalah mendidik anak dengan penuh dedikasi serta
penuh rasa tanggungjawab. Semua itu tentunya hanya dapat dilakukan
oleh guru apabila mereka dalam kondisi sehat secara jasmani, rohani
dan ekonomi. (Dimuat di Harian Umum Republika, 30 November 2014)
Home
ada yang lucu ketika sebagian pihak mencemooh waktu guru honorer berharap gajinya disesuaikan dengan UMR, lha wong kerjanya saja gak penuh gajinya minta penuh. Jika diperhatikan, kebanyakan sistem penggajian guru honorer adalah per-jam mengajar yang dihitung hanya minggu pertama, 3 minggu selanjutnya bisa disebut relawan mengajar. Sementara kerja administrasi di luar itu (membuat silabus, RPP, prota, prosem) juga sering tidak diperhitungkan dengan adil.
BalasHapus