Kebijakan salah satu Sekolah Dasar di kabupaten Garut, Jawa
Barat yang mengeluarkan 6 orang siswanya yang masih duduk di bangku kelas satu
hanya karena mereka belum bisa membaca patut kita sayangkan. Keceriaan anak
saat hari-hari pertama menginjakkan kakinya di bangku sekolah, tiba-tiba lenyap
saat mereka divonis tidak mampu mengikuti proses pembelajaran sesuai dengan
“standar” yang ditetapkan oleh sekolah tersebut. Rasa kecewa yang mendalam pun
tidak mampu disembunyikan oleh para orangtua siswa yang anaknya bernasib kurang
beruntung ini.
Kejadian yang menimpa ke enam anak
malang ini merupakan bukti bahwa para pendidik yang mengabdi di sekolah
tersebut tidak memahami hakikat pendidikan dasar sebenarnya. Setiap anak seakan
dipaksa untuk dapat menguasai keterampilan dasar seperti membaca, menulis dan
berhitung (Calistung) sebelum mereka memasuki bangku Sekolah Dasar. Padahal Sekolah
Dasar justru harus menjadi tempat pertama dan utama yang mengajarkan ketiga
keterampilan dasar tersebut kepada peserta didiknya.
Jika kita mengacu pada Undang-Undang
Nomor 2 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional, terlihat jelas visi misi
pendidikan dasar. Dalam hal ini ada tiga tujuan pokok yang hendak dicapai dari
sebuah proses pendidikan dasar. Pertama, memberikan bekal kemampuan membaca,
menulis dan berhitung. Tujuan ini merupakan tujuan utama dan fundamental yang
harus dipahami oleh setiap pendidik yang mengajar pada jenjang sekolah dasar. Artinya,
ketiga kemampuan dasar tersebut diperoleh oleh siswa saat mereka tengah berada
di bangku sekolah dasar, bukan pada waktu mereka masih berada di Taman
Kanak-Kanak (TK).
Kedua, memberikan pengetahuan dan
keterampilan dasar yang bermanfaat sesuai dengan tingkat perkembangannya.
Selain memiliki keterampilan dasar seperti yang telah disebutkan pada paragraph
sebelumnya, sekolah dasar juga diharapkan mampu memberikan pengetahuan yang
bermanfaat bagi siswanya. Dalam hal ini kemampuan intelektual serta kecerdasan
sosial hendaknya diasah sebaik mungkin agar siswa dapat tumbuh dan berkembang
sesuai dengan yang diharapkan. Namun demikian pengetahuan dan keterampilan
tersebut hendaknya diberikan sesuai dengan tingkat perkembangan siswa itu
sendiri sehingga anak akan memperoleh apa yang seharusnya mereka dapatkan.
Ketiga, mempersiapkan anak untuk
melanjutkan ke jenjang pendidikan berikutnya. Kesiapan anak untuk belajar pada
jenjang pendidikan lanjutan (SMP) pada dasarnya sangat ditentukan oleh proses
pendidikan yang dijalaninya pada saat mereka belajar pada jenjang sebelumnya. Artinya,
setiap pendidik yang mengajar pada jenjang sekolah dasar dituntut untuk
mempersiapkan peserta didiknya agar mereka bena-benar mampu mengikuti pelajaran
saat mereka berada di SMP.
Dengan memahami hakikat dan tujuan
dari pendidikan dasar yang sesungguhnya, kita berharap setiap pendidik yang
mengabdi pada jenjang sekolah dasar dapat memberikan bekal sesuai dengan apa
yang dibutuhkan oleh peserta didiknya. Dengan begitu setiap anak pun akan mendapatkan haknya untuk
mendapatkan pendidikan yang layak.
Home
Tidak ada komentar:
Posting Komentar