Persolan buku ajar yang mewarnai perjalanan implementasi
Kurikulum 2013 nampaknya belum akan segera berakhir. Bahkan, ketidakmampuan
pemerintah dalam merealisasikan janjinya untuk memberikan layanan pendidikan
yang lebih baik tersebut justru berpotensi menimbulkan konflik antara sekolah
dengan orangtua maupun pihak penerbit. Hal ini dikarenakan sikap pemerintah
yang terkesan lepas tangan dalam menghadapi berbagai persoalan menyangkut penyediaan buku pegangan bagi guru maupun siswa
tersebut.
Adapun
dampak yang harus ditangggung oleh pihak sekolah sebagai akibat dari ketiadaan buku tersebut
adalah membengkaknya pengeluaran sekolah. Dalam hal ini sekolah harus rela
menggandakan sendiri buku ajar sesuai
dengan jumlah siswa yang ada. Tak hanya itu, sebagian buku bahkan harus dicetak
sendiri oleh orangtua karena ketiadaan biaya yang dimiliki oleh sekolah. Alhasil,
slogan pemerintah yang mengatakan bahwa Kurikulum 2013 lebih mempermudah tugas
guru dan orangtua siswa pun tidak terbukti di lapangan.
Di sisi lain
penerbit sendiri tidak mau dipersalahkan atas terjadinya “tragedi” di awal
tahun pelajaran ini. Mereka beralasan, keterlambatan pengiriman buku lebih disebabkan
oleh tersendatnya pembayaran oleh sekolah. Hal ini berakibat pada terganggunya cash flow perusahaan sehingga produksi
maupun distribusi buku ke sekolah-sekolah menjadi terhambat. Bahkan, beberapa perusahaan lebih memilih
mundur dari proyek tersebut karena ketidakmampuan mereka dalam memenuhi
kewajibannya.
Seakan tak
mau mengambil pelajaran dari peristiwa sebelumnya, kini pemerintah mengeluarkan
wacana untuk menyerahkan proyek pengadaan buku kepada pemerintah daerah. Dalam
hal ini daerah diberikan dua opsi untuk melakukan pengadaan buku tersebut,
yaitu melakukan proses lelang secara mandiri ataupun lelang menggunakan
e-katalog melalui Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang atau Jasa (LKPP) seperti
yang saat ini dilakukan. Dengan begitu pemerintah daerah menjadi pihak yang
paling bertanggungjawab jika proses pengadaan buku (kembali) bermasalah.
Sikap
pemerintah yang ingin melepaskan diri dari tanggungjawabnya tersebut tentu
tidak dapat dibenarkan. Sebagai pihak yang mencetuskan diberlakukannya
kurikulum baru, sudah selayaknya pemerintah berada di garda terdepan dalam
menyelesaikan setiap persoalan yang terjadi. Membiarkan sekolah untuk berjuang
sendiri dalam menghadapi masalahnya hanya akan membuat guru maupun siswa
semakin tersiksa. Akibatnya, tidak mustahil kurikulum baru yang digadang-gadang
mampu memperbaiki wajah dunia pendidikan tersebut pada akhirnya akan
ditinggalkan karena dipandang menyulitkan.
Untuk
menjaga keberlangsungan kurikulum 2013 tersebut, tak ada jalan lain bagi
pemerintah selain mengambil alih proses pengadaan dan pemesanan buku ajar untuk
seluruh sekolah. Dengan dana dan sumber daya yang dimilikinya, pemerintah
seharusnya mampu menyediakan buku ajar sesuai dengan jumlah yang dibutuhkan. Dengan
demikian guru dapat lebih fokus dalam menjalankan tugasnya dan “tragedi”
semacam ini pun tidak kemudian menjadi “tradisi” dalam menyambut tahun
ajaran baru. (Dimuat di Harian Umum Republika Edisi 04 September 2014)
Home
Tidak ada komentar:
Posting Komentar