Pelaksanaan Kurikulum 2013 yang diterapkan di seluruh sekolah
pada tahun ini nampaknya mulai
menunjukkan tanda-tanda kegagalan. Itulah yang diungkapkan oleh Divisi
Monitoring ICW ketika mengisi diskusi bertemakan “Tanda-Tanda Kegagalan
Kurikulum 2013” bersama beberapa praktisi pendidikan di Jakarta beberapa waktu lalu. Adapun ketidaksiapan guru dalam mengajar
serta belum tersedianya infrastruktur sekolah secara memadai disinyalir sebagai
penyebab utama kandasnya “proyek mercusuar” Kemendikbud tersebut. Selain itu
pergantian rezim pemerintahan yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat,
tentunya akan berpengaruh terhadap keberlangsungan kurikulum yang baru seumur
jagung ini.
Berdasarkan
hasil temuan ICW di lapangan, kebanyakan guru masih kebingungan dalam mengajar
menggunakan kurikulum baru tersebut. Hal ini dapat dimaklumi mengingat waktu
yang disediakan untuk pelatihan cukup
singkat dan terkesan mendadak. Bahkan hingga saat ini masih banyak
guru-guru yang belum mendapatkan pelatihan. Akibatnya, tidak sedikit dari
mereka yang justru lebih sibuk dengan aktivitasnya dalam mempersiapkan
administrasi pembelajaran daripada mengajar siswanya. Pada akhirnya metode
mengajar dengan sistem CBSA (Cul Budak
Sina Anteng) pun kembali menjadi pilihan para guru saat ini.
Di sisi lain buku ajar yang dijanjikan oleh
pemerintah ternyata terlambat datang. Sekolah pun terpaksa harus mengeluarkan
biaya ekstra untuk menggandakan buku secara mandiri. Bahkan tidak sedikit orangtua
siswa yang harus mengeluarkan uang cukup besar untuk mencetak sendiri buku
pegangan siswa dikarenakan keterbatasan dana yang dimiliki oleh sekolah. Slogan pemerintah yang mengatakan bahwa
Kurikulum 2013 lebih mempermudah guru dan orangtua pun tidak terbukti di
lapangan. Sebaliknya, program pemerintah yang tidak jelas keberlangsungannya
tersebut malah ngaririweuh sarerea.
Untuk mengurai benang kusut ini, diperlukan
itikad baik dari pemerintah untuk menerapkan kurikulum 2013 ini bagi
sekolah-sekolah yang benar-benar siap saja. Hal ini dikarenakan kondisi guru
maupun infrastruktur di setiap daerah tidaklah sama. Kebijakan Kementrian Agama
yang menerapkan kurikulum baru bagi sekolah-sekolah di bawahnya secara bertahap
hingga tahun 2016, selayaknya dijadikan contoh oleh Kemendikbud. Sikap Kemenag yang lebih memilih untuk
mempersiapkan terlebih dahulu guru dan sekolah secara matang daripada
memberlakukan kurikulum baru secara
serentak patut kita apresiasi.
Adapun untuk
menghindari terulangnya keterlambatan buku ajar, pemesanan buku kepada penerbit
sebaiknya dilakukan langsung oleh pemerintah dan tidak melibatkan pihak sekolah.
Hal ini perlu dilakukan untuk lebih mempermudah pengawasan dalam proses
penggandaannya. Selain itu pemerintah pun diharapkan lebih memberdayakan perusahaan-perusahaan percetakan yang ada di
daerah untuk memperlancar proses disribusi serta mengurangi biaya produksi.
Dengan begitu buku ajar dapat diterima
oleh guru maupun siswa sesuai dengan waktu yang telah ditentukan sebelumnya.
Melalui
upaya – upaya tersebut, kita berharap kurikulum 2013 ini benar-benar dapat
berjalan sesuai dengan yang diharapkan. Dengan demikian tidak ada lagi pihak
yang dirugikan karena ketidakmampuan pemerintah dalam memberikan layanan
pendidikan terbaik bagi rakyatnya. (Dimuat di Harian Umum Pikiran Rakyat Edisi 04 September 2014)
Home
Tidak ada komentar:
Posting Komentar