Dengan
indeks - 1,84, Indonesia bertengger di urutan ke – 40, paling rendah se- Asia
Tenggara serta berada di bawah Meksiko, Brazil dan Kolumbia. Hal ini tentu saja
menjadi sebuah ironi ditengah semakin meningkatnya anggaran pendidikan dari
waktu ke waktu. Pada tahun ini saja anggaran untuk pendidikan naik sebesar 7,5
persen dari Rp 345,3 triliun menjadi Rp 371,2 triliun atau setara dengan 20,67
persen APBN.
Jika kita cermati lebih jauh, pokok
permasalahan dari carut – marutnya politik anggaran tersebut terletak pada
pembagian porsi yang tidak seimbang antara gaji pendidik dan infrastruktur yang
dibutuhkan. Dari total anggaran yang disediakan, ternyata 70 persennya habis
digunakan untuk gaji guru ditambah dengan dana sertifikasi serta tunjangan
lainnya. Celakanya lagi, tunjangan sertifikasi yang selama ini diterima oleh
para pendidik tersebut tidak berbanding lurus dengan peningkatan kinerja
mereka. Program sertifikasi yang dilaksanakan selama ini baru mampu
meningkatkan “taraf hidup” pendidik dan meningkatkan minat masyarakat untuk
menjadi seorang pendidik.
Akibatnya, kebutuhan untuk
meningkatkan mutu infrastruktur serta pemerataan kualitas pendidikan pun tidak
terpenuhi. Banyaknya gedung sekolah yang rusak seakan menjadi pemandangan biasa
yang sering kita jumpai terutama di daerah. Tak hanya itu, sebagian dari
anak-anak kita bahkan harus mempertaruhkan nyawanya untuk sampai ke sekolah
dikarenakan beratnya medan yang harus ditempuh.
Menyikapi kondisi semacam ini,
diperlukan sebuah politik anggaran yang benar-benar berorientasi pada peningkatan
kualitas pendidikan. Anggaran pendidikan sejatinya tidak dijadikan “komoditi
politik” oleh pihak-pihak tertentu demi kepentingannya untuk meraih simpati
masyarakat. Politik pencitraan yang selama ini dilakukan oleh (oknum) politikus
telah terbukti menyengsarakan rakyat dengan
mendorong mereka agar jatuh ke lubang yang sama.
Selain itu pengawasan secara
professional pun mutlak dilakukan untuk mencegah terjadinya kebocoran. Anggaran
untuk keperluan pengadaan barang, buku paket serta pelaksanaan Ujian Nasional
(UN) merupakan anggaran yang sangat
rawan terhadap terjadinya tindak pidana korupsi.
Adapun untuk meningkatkan kinerja
pendidik, penilaian berbasis kinerja pun sudah saatnya benar-benar
diberlakukan. Tunjangan tambahan sebaiknya hanya diberikan kepada mereka yang
benar-benar menunjukkan kinerja yang baik. Dengan demikian setiap pendidik pun
diharapkan akan berlomba untuk memberikan yang terbaik bagi masyarakat.
Melalui berbagai upaya tersebut kita
berharap pendidikan berkualitas pun benar-benar dapat diwujudkan. Dengan begitu
besarnya anggaran yang bersumber dari uang rakyat tersebut tidak terbuang
sia-sia.
Home
Tidak ada komentar:
Posting Komentar