Kemerdekaan yang diraih oleh bangsa ini sejak 69 tahun silam
ternyata belum sepenuhnya dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat. Berbagai
persoalan yang dialami oleh para guru saat ini membuktikan bahwa mereka belum
mampu membebaskan diri dari belenggu yang selama ini memasung kreativitasnya. Tak
heran jika output yang dihasilkan pun
masih jauh dari harapan.
Bagi seorang
pendidik, kemerdekaan sendiri memiliki
tiga arti penting. Pertama, merdeka dari rasa lapar. Masalah kesejahteraan guru
nampaknya masih menjadi persoalan utama yang hingga hari ini belum dapat
diselesaikan. Tuntutan dari para guru (honorer) kepada pemerintah agar segera
memperbaiki taraf hidupnya seharusnya dipandang sebagai persoalan serius, bukan
sebaliknya. Bagaimana mungkin seorang guru dapat mencurahkan perhatian
sepenuhnya kepada peserta didik sementara dia sendiri dalam keadaan lapar.
Kedua,
terbebas dari kepentingan politik. Seiring diberlakukannya otonomi daerah, peran
guru (PNS) sebagai abdi negara pun perlahan bergeser menjadi abdi kepala
daerah. Dalam banyak kasus, tak jarang para guru dipaksa untuk menjadi tim
sukses bayangan oleh calon kepala daerah yang akan bersaing. Adapun bagi
mereka yang berusaha untuk menolak,
ancaman mutasi serta intimidasi dari atasan pun selalu mengintai setiap saat.
Ketiga,
terbebas dari ancaman hukuman. Lemahnya perlindungan hukum bagi guru saat
menjalankan tugasnya, menjadi salah satu
persoalan serius yang harus dihadapi. Adanya konflik dengan pihak luar yang
tidak dapat diselesaikan secara musyawarah, tak jarang membuat guru harus duduk
di kursi pesakitan untuk mendengarkan vonis hakim. Padahal kesalahan yang
mereka perbuat belum tentu sebanding dengan hukuman yang diberikan. Beberapa
orang guru di sekolah tempat penulis mengabdi saat ini pun pernah merasakan
getirnya intimidasi dari orangtua siswa hanya karena anaknya berselisih dengan
anak lainnya di dalam kelas.
Mengingat
pentingnya arti sebuah kemerdekaan bagi guru dalam mendidik tunas-tunas bangsa,
sudah saatnya semua pihak bergerak untuk memberikan kontribusinya. Pemerintah
pusat sebagai pemegang kebijakan tertinggi diharapkan mampu memenuhi berbagai
kebutuhan yang dimiliki oleh guru. Besarnya anggaran yang dikeluarkan hendaknya
dipandang sebagai sebuah investasi dan bukan beban.
Adapun
pemerintah daerah hendaknya benar-benar menyadari bahwa tugas utama seorang
guru adalah mendidik anak. Mendorong mereka ke dalam pusaran politik hanya akan
membuat harkat dan martabat guru jatuh di hadapan masyarakat. Oleh karenanya
mendukung guru agar bersikap netral
merupakan keputusan yang bijak.
Selain kedua
hal diatas, peran serta orangtua dalam menjaga hubungan baik dengan sekolah sangat
diperlukan dalam menciptakan suasana belajar yang kondusif. Berbagai persoalan
yang berkaitan dengan anak hendaknya selalu dikomunikasikan dengan guru maupun
kepala sekolah. Dengan demikian orangtua pun tidak perlu menempuh jalur hukum
setiap kali anaknya mendapatkan masalah di sekolah.
Melalui berbagai
upaya diatas, kita berharap setiap guru dapat memperoleh kemerdekaan
sebagaimana yang dirasakan oleh sebagian besar masyarakat. Dengan begitu mereka
pun dapat mencurahkan segenap potensi serta kreativitasnya dalam mendidik
tunas-tunas bangsa sesuai dengan yang diharapkan.
Home
Tidak ada komentar:
Posting Komentar