Ujian Nasional untuk tingkat SMP yang akan dilaksanakan mulai
tanggal 5 Mei mendatang sejatinya merupakan ujian terakhir bagi Mendikbud
maupun lembaga yang dipimpinnya di penghujung masa baktinya. Apakah UN SMP ini
akan bernasib sama seperti UN SMA dimana berbagai persoalan selama pelaksanaan datang
menyelimuti, ataukah akan jauh lebih baik dari sebelumnya. Mulai dari kasus
kebocoran soal yang kebenarannya telah diverifikasi oleh Ombudsman Jawa Barat,
sampai dengan dugaan adanya kampanye terselubung yang terdapat dalam soal ujian
mewarnai UN SMA yang dilaksanakan beberapa waktu yang lalu. Tak heran jika banyak pihak yang meragukan objektivitas
hasil UN SMA tersebut sehingga tidak layak dijadikan penentu kelulusan siswa ke Perguruan
Tinggi Negeri (PTN).
Disisi lain
kebijakan Mendikbud untuk tetap mempertahankan keberadaan UN ini (kembali)
dipertanyakan oleh banyak kalangan. Hasil survei Programmme for International
Student Assessment (PISA) pada tahun 2012 lalu yang menempatkan Indonesia pada
peringkat paling bawah dari 65 negara dalam hal kemampuan membaca, matematika
dan sains merupakan bukti bahwa UN tidak memberikan kontribusi positif terhadap
peningkatan kualitas pendidikan di tanah air.
Sebaliknya, UN terbukti membentuk generasi instant yang selalu mengambil jalan pintas
dalam memecahkan persoalan. Hal ini tentunya menjadi tamparan keras bagi
pemerintah yang selalu mengklaim bahwa mutu pendidikan di Indonesia sudah lebih
baik dari masa-masa sebelumnya.
Selain itu
berbagai kecurangan yang mungkin terjadi selama pelaksanaan UN SMP juga
merupakan ujian bagi aparat kepolisian. Apakah mereka mau menindak tegas para
pelaku dengan memberikan hukuman yang berat, ataukah persoalan tersebut akan
diselesaikan secara kekeluargaan. Kasus kepala sekolah di kabupaten Karang
Anyar yang terbukti menyebarkan soal UN SMA namun tidak ditahan tentunya
menjadi catatan tersendiri bagi aparat kepolisian dalam menjalankan tugasnya.
Berbagai
permasalahan diatas hendaknya dijawab oleh Mendikbud bersama lembaganya dengan
melaksanakan UN SMP yang benar-benar professional. Berbagai potensi kecurangan
hendaknya mampu dicegah sedini mungkin. Terlalu naïf jika pemerintah mengatakan
bahwa kebocoran soal UN SMA yang terjadi di kota Bandung beberapa waktu yang
lalu hanya bersifat kasuistis. Sebaliknya, jika kota Bandung saja yang
pengawasannya sangat ketat bisa sampai kecolongan, apa lagi daerah lain yang
pengawasannya tidak lebih baik.
Oleh
karenanya untuk menjaga keamanan soal UN, diperlukan kerjasama yang baik dengan
aparat kepolisian. Dalam hal ini aparat kepolisian diharapkan tidak hanya mampu
melakukan pencegahan, namun juga menindak tegas para pelaku pelanggaran.
Dengan
melewati ujian terakhir ini secara profesional, kita berharap kepemimpinan M.
Nuh sebagai Mendikbud saat ini akan berakhir husnul khatimah. Jika tidak, stigma negatif tentang Ujian Nasional
yang sudah terlanjur tertanam dalam benak masyarakat kita akan sulit terhapus. (Dimuat di Harian Umum Pikiran Rakyat, 05 Mei 2014)
Home
Tidak ada komentar:
Posting Komentar