Hasil penelitian yang dilakukan oleh
Yayasan Kita dan Buah Hati Jakarta tentang perilaku pelajar saat ini
hendaknya menjadi perhatian kita bersama. Berdasarkan penelitian yang dilakukan
pada tahun 2013 yang lalu terungkap fakta bahwa 95 % pelajar di Jakarta sudah
pernah mengakses situs pornografi (PR, 25/04/2014). Laporan tersebut
disampaikan dalam acara seminar dengan tema “Tantangan Mengasuh Anak di Era
Digital” yang dilaksanakan beberapa waktu yang lalu.
Banyaknya
pelajar yang melakukan menyalahgunakan teknologi informasi tersebut patut kita
sayangkan. Perilaku menyimpang semacam ini tentunya akan mendorong terjadinya
kejahatan seksual dikalangan remaja. Tak heran jika saat ini banyak remaja kita
yang menjadi korban maupun pelaku pelecehan seksual. Ironisnya, pelecehan
tersebut tak jarang terjadi ditempat-tempat umum seperti sekolah, warung
internet dan tempat-tempat lainnya. Akibatnya sekolah pun tidak lagi dianggap
sebagai tempat paling aman bagi anak setelah rumahnya.
Untuk
mencegah kerusakan (moral) lebih lanjut, ada beberapa upaya yang dapat dilakukan.
Pertama, aparat penegak hukum hendaknya memberikan sanksi yang tegas bagi
pelaku maupun pengedar konten pornografi. Hukuman penjara bagi sang mantan
vokalis Peterpan hendaknya menjadi awal, bukan sebaliknya. Adanya Undang-Undang
ITE, UU Telekomunikasi dan UU Pornografi sejatinya benar-benar dimanfaatkan
secara maksimal oleh penegak hukum. Kedua, pemerintah pusat yang diwakili oleh
Kementrian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) hendaknya mampu melakukan
pemblokiran secara aktif dan berkala terhadap situs-situs yang bemuatan konten
pornografi tanpa harus menunggu aduan dari masyarakat. Selain itu pemerintah
pun diharapkan mampu untuk “memaksa” penyedia layanan internet atau provider untuk melakukan filtering secara mandiri.
Ketiga,
diperlukan semacam pelatihan bagi orang tua agar mereka memahami kondisi dunia
maya yang sebenarnya. Hal ini dikarenakan dalam banyak kasus, orang tua tidak
paham apa saja yang dilakukan oleh anak mereka ketika berselancar. Dalam hal
ini pihak sekolah dapat berinisiatif mengadakan kegiatan Parenting Skills khusus dengan tema yang berkaitan dengan dunia
internet.
Keempat,
peran komunitas-komunitas IT dalam membuat perangkat lunak (software) khusus untuk mendeteksi maupun
memblokir situs-situs porno sangat kita harapkan. Jika diperlukan, membuat browser sendiri untuk berselancar
diharapkan mampu mengurangi jumlah akses terhadap situs-situs porno. Hal ini
dikarenakan, browser yang beredar
dipasaran sangat rentan untuk disusupi.
Dengan
berbagai upaya tersebut kita berharap jumlah remaja yang mengakses situs-situs
porno dapat dikurangi secara bertahap. Dengan begitu internet sehat pun tidak
lagi hanya menjadi slogan, namun benar-benar dapat diwujudkan.
Home
Tidak ada komentar:
Posting Komentar