Dipertimbangkannya Indeks Prestasi
Kumulatif (IPK) alumni sekolah yang saat ini sudah masuk Perguruan Tinggi
Negeri (PTN) sebagai faktor yang ikut menentukan
kelulusan dalam SNMPTN patut kita syukuri. Hal tersebut diungkapkan oleh ketua
panitia SNMPTN 2014 Ganjar Kurnia beberapa waktu yang lalu. Dengan adanya
pertimbangan semacam ini, alumni sekolah yang saat ini tengah duduk di bangku
kuliah dituntut untuk berprestasi demi membuka jalan bagi adik-adik kelasnya
yang akan mendaftar ke PTN yang bersangkutan.
Hal ini
dikarenakan
nilai raport siswa yang terpampang pada Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) tidak dapat dijadikan
sebagai patokan untuk mengukur kemampuan akademik siswa yang sebenarnya. Banyaknya
sekolah yang mengisi data tidak sesuai dengan raport menunjukkan bahwa nilai
tersebut rawan terjadi kesalahan atau bahkan sengaja dimanipulasi. Sebagai
catatan, tahun lalu saja sebanyak 72 sekolah yang mengisi data tidak sesuai
dengan nilai raport sebenarnya, baik karena kesalahan saat pengisian maupun
sengaja dimanipulasi. Akibatnya, sebanyak 10 sekolah tidak dapat diikut
sertakan dalam SNMPTN undangan untuk tahun ini.
Adapun
nilai UN yang dijadikan sebagai salah satu pertimbangan dalam SNMPTN tahun ini
semakin membuat proses seleksi menjadi lebih tidak objektif. Selain
validatasnya dalam mengukur kemampuan anak masih diragukan serta menuai pro dan
kontra hingga hari ini, kejujuran dalam proses pelaksanaannya pun masih menjadi tanda tanya. Oleh karenanya
menjadikan nilai UN sebagai salah satu pertimbangan dalam SNMPTN bukanlah
kebijakan yang tepat.
Untuk
mengetahui kualitas siswa sebuah sekolah yang mendaftar pada perguruan tinggi,
kita bisa melihat rekam jejak alumninya selama kuliah di perguruan tinggi
tersebut. Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) selama tiga semester yang diperoleh
oleh mahasiswa asal sekolah yang mendaftar setidaknya memberikan gambaran akan
kualitas maupun integritas almamater mereka. Hal ini dikarenakan baik atau
tidaknya prestasi akademik mereka selama duduk dibangku kuliah sejatinya
mencerminkan kondisi sekolah yang sebenarnya. Oleh karenanya melihat output secara langsung di lapangan
tentunya akan lebih objektif dibandingkan dengan hanya melihat angka-angka yang
tertulis diatas kertas. Bukankah kompetensi jauh lebih baik daripada
sertifikasi ?
Berdasarkan
penjelasan tersebut, menjadikan indeks prestasi alumni sekolah sebagai
salah satu bahan pertimbangan dalam kelulusan SNMPTN tahun ini merupakan
kebijakan yang tepat. Dengan mengenal rekam jejak mereka setidaknya kita bisa mendapatkan
gambaran awal tentang kualitas generasi berikutnya yang berasal dari sekolah tersebut. Dengan begitu proses seleksi
yang bertujuan untuk memilih siswa-siswa terbaik pun dapat dilaksanakan secara
objektif.
Home
Tidak ada komentar:
Posting Komentar