Terjadinya pergeseran
perilaku remaja ke arah yang negatif sebagai akibat maraknya tayangan televisi
yang tidak mendidik sudah selayaknya menjadi perhatian kita bersama. Banyaknya tayangan yang berbau kekerasan
maupun melanggar nilai-nilai kesopanan dan kesusilaan sudah saatnya kita sikapi
dengan serius. Jika tidak, remaja yang
merupakan generasi penerus bangsa ini terancam akan kehilangan masa depannya
dan layu sebelum berkembang.
Pada dasarnya media elektronik seperti televisi memiliki
tiga fungsi utama yaitu, hiburan, edukasi dan informasi. Namun pada
kenyataannya fungsi yang pertama jauh lebih menonjol dibandingkan dua fungsi
lainnya. Selain mendapatkan “jatah” durasi lebih lama, tayangan-tayangan hiburan tersebut disiarkan pada waktu-waktu prime time. Tak heran jika tayangan
tersebut memiliki rating yang cukup
tinggi.
Celakanya, tayangan-tayangan hiburan tersebut didominasi
oleh adegan-adegan berbau kekerasan verbal. Berbagai uangkapan makian, umpatan sampai
dengan kata-kata yang tidak senonoh meluncur begitu saja dari mulut pembawa acara
maupun para pemeran adegan. Tak ayal anak-anak kita pun tumbuh menjadi generasi
beringas dan sulit diatur. Televisi seakan menjadi “guru” bagi anak-anak kita
dalam mengajarkan berbagai kosakata yang sebenarnya tidak pantas mereka
ucapkan. Bahkan The
National Institute of Mental Health, sebuah badan yang meneliti tentang
kekerasan pada televisi menyampaikan
laporan bahwa kekerasan pada tayangan televisi mengakibatkan anak tumbuh menjadi generasi yang agresif.
Masih
munculnya berbagai tayangan yang tidak mendidik tersebut sejatinya tak dapat
dilepaskan dari tidak jelasnya “ideologi” yang dimiliki oleh stasiun televisi. Kebanyakan
dari mereka lebih mementingkan motif ekonomi daripada menjalankan fungsi edukasi.
Stasiun televisi seakan “tersandera” oleh kepentingan sponsor yang “menghidupi”
mereka. Pada akhirnya degradasi moral pun tak lagi menjadi hal yang patut untuk
dipertimbangkan.
Menyikapi
fenomena tersebut ada dua langkah yang harus dilakukan untuk melindungi
anak-anak kita dari berbagai tayangan “sampah” tersebut. Pertama, pemerintah
sebagai pemegang regulasi hendaknya bisa lebih memainkan perannya dalam
melindungi masyarakat dengan memberikan sanksi tegas kepada pihak statisun
televisi yang terbukti melanggar aturan . Selain itu peran Komisi Penyiaran
Indonesia (KPI) maupun Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dalam
mengontrol tayangan televisi sangat kita harapkan.
Kedua, masyarakat
hendaknya proaktif dalam menyikapi berbagai tayangan televisi yang tidak
mendidik. Orang tua diharapkan segera melapor kepada KPI jika menemukan
acara-acara yang dinilai dapat menjerumuskan anak-anaknya. Hal ini diperlukan
agar stasiun televisi tidak seenaknya dalam menayangkan acara-acara.
Namun
demikian yang jauh lebih penting adalah itikad baik dari stasiun televisi yang
ada untuk memberikan tayangan yang mendidik bagi masyarakat. Dengan begitu televisi
sebagai salah satu sarana edukasi bagi masyarakat pun benar-benar terwujud.
Home
Tidak ada komentar:
Posting Komentar