Keputusan sejumlah
daerah untuk membatalkan
maupun menunda kebijakan sekolah gratis hingga tingkat SMA/SMK patut kita
sesalkan. Keputusan tersebut tentunya akan memupus harapan sebagian siswa terutama
mereka yang orangtuanya tidak mampu untuk tetap melanjutkan pendidikannya. Tak hanya itu, keputusan tersebut sejatinya
merupakan suatu bentuk pengingkaran terhadap komitmen yang telah mereka buat
sendiri sewaktu masa kampanye pemilihan kepala daerah yang lalu.
Program pendidikan dan kesehatan
gratis merupakan dua isu sentral yang selalu menjadi “primadona” dalam setiap
pemilihan kepala daerah. Kedua isu tersebut terbukti sangat ampuh dalam meraih
simpati masyarakat. Namun sayangnya para calon kepala daerah yang bertarung
tidak terlebih dahulu melakukan pemetaan maupun benar-benar melihat realita
dilapangan apakah program-program yang mereka janjikan tersebut dapat
benar-benar dapat direalisasikan. Akibatnya, sikap teu ngukur ka kujur yang mereka miliki tak jarang malah membawa mudharat bagi masyarakat maupun istitusi
pendidikan.
Keputusan
pemerintah kota malang yang membatalkan program sekolah gratis hingga tingkat
SMA/SMK sejatinya harus dijadikan pelajaran bagi daerah lainnya. Pembatalan
program sekolah gratis karena masalah pendanaan sebenarnya tidak perlu terjadi
jika program tersebut direncanakan dengan baik. Besarnya anggaran pendidikan
yang dikucurkan oleh pemerintah pusat ditambah dengan dana yang bersumber dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) seharusnya mampu mewujudkan
program tersebut.
Disisi lain dengan tertangkapnya
beberapa pejabat daerah yang terlibat kasus-kasus korupsi semakin meyakinkan
kita bahwa bukanlah dana yang menjadi persoalan terhambatnya program tersebut melainkan
integritas dan political will dari
kepala daerah yang bersangkutan.
Untuk
mencegah terjadinya kasus-kasus serupa, diperlukan sebuah mekanisme yang tepat
guna memastikan para kepala daerah yang terpilih agar benar-benar menepati
janjinya. Adanya pernyataan hitam diatas putih yang ditandatangani oleh para
calon kepala daerah bahwa mereka akan benar-benar melaksanakan janji-janji
politiknya bila nanti terpilih bisa menjadi salah satu cara untuk mengawal
kebijakan mereka. Jika tidak, mereka pun harus rela meletakkan jabatannya
sebagai konsekuensi dari ketidakmampuan
mereka dalam merealisasikan janji-janjinya.
Cara
tersebut memang tidak mudah untuk dilaksanakan. Sikap kritis masyarakat sangat
diperlukan dalam mengawasi kepemimpinan kepala daerah yang bersangkutan. Hal
ini tentu saja berkaitan erat dengan tingkat pendidikan masyarakat setempat. Oleh
karenanya diperlukan sebuah proses pendidikan politik bagi masyarakat secara
memadai. Dalam hal ini penyelenggara pemilu sejatinya mampu berperan dalam
memberikan pendidikan politik tersebut. Adapun media hendaknya bijak dalam
menempatkan dirinya sebagai salah satu kontrol politik sekaligus sarana untuk
mendapatkan informasi yang benar bagi masyarakat.
Meskipun
demikian, yang jauh lebih penting adalah sikap ksatria dari para kepala daerah
yang merasa tidak mampu dalam mengemban tugasnya agar segera mengundurkan diri
dan menyerahkan jabatannya kepada orang lain yang dianggap lebih mampu. Dengan
begitu kita berharap kedepan tidak ada lagi masyarakat maupun institusi
pendidikan yang menjadi “korban” dari rayuan gombal para (calon) kepala daerah.
Home
Tidak ada komentar:
Posting Komentar