Kebijakan pemerintah yang akan merubah mekanisme
kenaikan kelas untuk siswa Sekolah Dasar (SD) dimana tidak ada lagi siswa yang
tinggal kelas mendapatkan respon yang berbeda dari masyarakat. Bagi orang tua
sistem baru kenaikan kelas ini akan semakin memudahkan anak-anak mereka untuk
naik ketingkat selanjutnya tanpa harus dibebani dengan target minimal nilai
yang harus diperoleh. Sebaliknya bagi pihak sekolah yang lebih mengetahui
kondisi anak yang sebenarnya, kebijakan ini bukanlah solusi terbaik untuk
menumbuhkan motivasi belajar anak.
Apa
yang dilakukan oleh Kemdikbud ini sebenarnya terinspirasi oleh pendidikan
dinegara maju yang menerapkan kebijakan untuk menaikkan seluruh siswanya di
sekolah dasar dalam rangka mengembangkan potensinya. Disana siswa yang belum
menguasai pelajaran sebelumnya tetap diperbolehkan naik kelas dengan catatan
guru harus tetap memberikan remedial kepada siswa yang bersangkutan.
Sayangnya
Indonesia bukanlah negara maju. Jika kebijakan ini tetap dilaksanakan, ada
banyak kendala yang akan dihadapi dilapangan. Pertama, tingkat kesejahteraan
guru di Indonesia tidaklah sebaik dinegara maju. Sisa waktu yang ada biasanya
dimanfaatkan oleh para guru kita untuk mencari penghasilan tambahan diluar jam
sekolah. Mulai dari memberikan les privat, berjualan sampai dengan menjadi
tukang ojeg adalah pekerjaan-pekerjaan yang biasa dilakukan oleh para guru sehingga tidak ada waktu untuk memberikan
bimbingan maupun remedial bagi siswa yang kurang.
Kedua,
jumlah rombongan belajar yang terlalu banyak akan menyulitkan guru untuk
memberikan perhatian bagi siswa yang kurang. Dinegara kita setiap kelas di
sekolah dasar rata-rata “dihuni” oleh lebih dari 40 siswa. Idealnya satu kelas
diisi oleh 20 anak jika pembelajaran ingin berorientasi pada kualitas. Ketiga,
kebijakan untuk menaikkan seluruh siswa tanpa memandang kemampuannya
dikhawatirkan akan membuat motivasi belajar anak menjadi berkurang. Anak akan
berpikir untuk apa rajin belajar kalau anak yang malas saja bisa naik kelas.
Dalam
pandangan penulis, naik atau tidaknya siswa sepenuhnya merupakan otonomi
sekolah yang diputuskan dalam rapat dewan guru. Keputusan tersebut tentunya diambil
setelah melihat hasil evaluasi belajar siswa yang bersangkutan serta mendengar masukan
dari para guru yang mengajarnya. Memaksakan siswa untuk naik kelas disaat dia
sendiri belum menguasai materi sebelumnya bukanlah keputusan yang bijak. Jika
hal ini tetap dilakukan, bukan motivasi belajar siswa yang akan tumbuh
melainkan frustasi yang akan dialami anak karena harus selalu mengejar
ketertinggalan dikelas.
Evaluasi
belajar sejatinya dilakukan untuk mengukur sejauh mana kemampuan dan kekurangan
anak untuk kemudian dilakukan perbaikan. Hasil evaluasi ini hendaknya dijadikan
dasar untuk mengambil kebijakan selanjutnya sebagai pilihan yang terbaik untuk
anak. Dengan begitu proses evaluasi
belajar yang setiap tahun dilakukan ini benar-benar dapat bermanfaat dalam
meningkatkan kualitas pembelajaran sekaligus meningkatkan motivasi dan prestasi
akademik siswa.
Home
Tidak ada komentar:
Posting Komentar